FIFGROUP Perkuat Tata Kelola Perusahaan Mitigasi Risiko Pidana Korporasi

FIFGROUP Perkuat Tata Kelola Perusahaan Mitigasi Risiko Pidana Korporasi

PT Federal International Finance atau FIFGROUP memperkuat sistem tata kelola perusahaan untuk memitigasi risiko pidana korporasi menyusul pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional baru sejak 2 Januari 2026. Langkah strategis ini dibahas dalam seminar nasional di Bogor pada Selasa, 12 Mei 2026, yang melibatkan regulator dan aparat penegak hukum.

Penguatan integritas operasional ini dilakukan melalui sinergi lintas sektor guna memastikan kepatuhan pada kegiatan penagihan. Dilansir dari Suara, acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 190 peserta yang terdiri dari praktisi hukum serta mitra bisnis perusahaan di bawah naungan Astra Financial tersebut.

Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, hadir sebagai pembicara kunci untuk memaparkan urgensi transparansi di sektor jasa keuangan. Beliau menekankan bahwa akuntabilitas menjadi hal mutlak bagi perusahaan agar tidak terjerat tanggung jawab pidana dalam beleid hukum terbaru.

Pihak manajemen perusahaan menilai kolaborasi dengan instansi seperti Polri dan OJK sangat krusial di tengah dinamika regulasi saat ini. Corporate Secretary, Legal & Litigation Division Head FIFGROUP, Theodorus Indra Surya Putra, menegaskan pentingnya keselarasan praktik bisnis dengan aturan pemerintah.

"Hal ini menjadi sangat relevan di tengah dinamika regulasi dan meningkatnya ekspektasi publik. Keselarasan antara regulasi dan praktik tata kelola perusahaan yang berintegritas adalah kunci," ujar Theodorus Indra Surya Putra, Corporate Secretary, Legal & Litigation Division Head FIFGROUP.

Perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh proses bisnis, mulai dari penyaluran dana hingga penagihan, sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Partisipasi dalam forum hukum ini dipandang sebagai bentuk nyata pembangunan budaya kepatuhan internal.

"Keikutsertaan kami adalah wujud nyata memperkuat budaya kepatuhan. Kami percaya perusahaan yang tumbuh berkelanjutan adalah yang membangun fondasi di atas integritas dan kepercayaan," tutur Theodorus Indra Surya Putra, Corporate Secretary, Legal & Litigation Division Head FIFGROUP.

Sejumlah pejabat dari berbagai instansi turut memberikan materi, termasuk perwakilan dari Korps Pemberantasan Tipikor Polri dan Deputi Direktur Pengawasan OJK. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga ekosistem industri pembiayaan di Indonesia tetap sehat dan terlindungi dari risiko hukum.

Artikel terkait

Rekomendasi