Lembaga indeks global FTSE Russell resmi mengeluarkan empat emiten asal Indonesia dari daftar indeksnya. Keputusan penting tersebut dipublikasikan dalam pengumuman June 2026 Quarterly Review yang dirilis pada Sabtu (23/5/2026), seperti dikutip dari Investasi.
Kebijakan pencoretan ini diambil setelah sejumlah emiten dinilai memiliki konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi. Selain itu, mereka juga dinilai gagal memenuhi batas minimal saham beredar di publik atau free float, serta berada dalam daftar pengawasan khusus.
Dalam penyesuaian terbaru ini, FTSE Russell mendepak PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari kelompok emiten berkapitalisasi besar (large cap). DSSA merupakan perusahaan gurita di bawah naungan Grup Sinar Mas yang beroperasi di sektor pertambangan, energi baru dan terbarukan, teknologi, hingga bahan kimia.
Pihak FTSE menilai bahwa porsi kepemilikan saham DSSA hanya terpusat pada segelintir pemegang saham saja.
"Failed High Shareholding Concentration," bunyi pengumuman tersebut.
Tidak hanya DSSA, PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) juga dikeluarkan oleh FTSE Russell dari kategori emiten berkapitalisasi kecil (small cap). Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan nikel dan batu bara ini dianggap tidak mampu memenuhi batas minimum saham publik yang dapat diperdagangkan secara bebas di pasar modal.
"Failed Minimum Free Float Requirement," bunyi pengumuman tersebut.
Dua korporasi lain yang turut terdepak dari indeks global ini adalah PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). HILL dikenal sebagai perusahaan induk sekaligus kontraktor tambang nikel dan batu bara, sedangkan MLIA bergerak di sektor manufaktur, perdagangan, serta distribusi produk kaca industri.
Langkah penghapusan HILL dan MLIA dilakukan karena kedua emiten tersebut masuk dalam daftar pemantauan khusus oleh otoritas bursa di Indonesia akibat indikasi aktivitas perdagangan yang tidak wajar.
"Failed Surveillance stocks screen," bunyi pengumuman tersebut.
Financial Expert Ajaib Sekuritas, Ratih Mustikoningsih, menjelaskan bahwa sebelum penyesuaian ini diterapkan, nilai kapitalisasi pasar bersih (Net Market Capitalization free-float) dari 39 saham Indonesia di kategori large cap dan mid cap mencapai US$ 91,01 miliar. Angka ini merepresentasikan bobot sebesar 0,88% dari keseluruhan kapasitas saham kategori serupa di negara berkembang.
Dampak dari keluarnya DSSA membuat bobot Indonesia mengalami penurunan dari 0,88% menjadi 0,86%.
"Penurunan bobot tersebut berpotensi memicu outflow terutama bagi passive fund hingga tanggal efektif rebalancing 22 Juni 2026," kata Ratih kepada Kontan, Sabtu (23/5/2026).
Ratih memaparkan bahwa potensi aliran dana keluar (outflow) khusus dari satu produk Vanguard FTSE Emerging Markets ETF (VWO) dapat menyentuh US$ 297 juta atau berkisar Rp 487,8 miliar, dengan estimasi kurs rupiah berada di angka Rp17.600/US$. Sebagai informasi, produk tersebut memiliki dana kelolaan (AUM) sebesar US$ 102,68 miliar per akhir April 2026.
Secara keseluruhan, total potensi outflow dari seluruh passive fund diperkirakan mencapai US$ 297 juta atau setara Rp 5,2 triliun, dengan asumsi total AUM passive fund di pasar negara berkembang mencapai US$ 1,1 triliun. Tren penarikan dana ini juga sudah tergambar di IHSG yang mencatatkan nilai outflow sebesar Rp 53 triliun sejak awal tahun hingga tanggal 23 Mei.
Ratih memberikan rekomendasi kepada para pelaku pasar untuk menjauhi saham-saham yang berada di dalam pemantauan khusus BEI, termasuk emiten dengan kriteria high shareholding concentration (HSC) serta saham yang belum melampaui batas minimal free float meskipun masih terdaftar di indeks global.
Investor juga disarankan untuk menghindari saham-saham yang baru saja keluar dari indeks FTSE tersebut sampai tekanan outflow mereda pada 22 Juni 2026. Sebagai alternatif di tengah situasi outflow pasar ekuitas domestik, investor dapat mengalihkan fokus pada saham yang memiliki fundamental kokoh serta konsisten memberikan pendapatan pasif melalui dividen.
Beiga contoh, BBNI saat ini memiliki valuasi terendah sejak tahun 2008 dengan rasio PBV di angka 0,88%. Pilihan lain jatuh pada emiten yang masih didukung sentimen pembagian keuntungan, seperti PTBA yang dijadwalkan menggelar RUPST pada 11 Juni 2026 dengan proyeksi dividend yield mencapai 6,8%.