FTSE Russell Berencana Hapus Saham Kategori HSC dari Indeks

FTSE Russell Berencana Hapus Saham Kategori HSC dari Indeks

Pasar modal Indonesia kini tengah menjadi pusat perhatian lembaga penyedia indeks saham global, Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell. Dilansir dari Detik Finance, lembaga tersebut menyoroti fenomena high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi pada sejumlah emiten di Indonesia.

Sorotan ini tertuang dalam pengumuman bertajuk Indonesia-Index Treatment for the June 2026 Index Review. FTSE Russell berencana mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan saham-saham yang masuk dalam kategori HSC tersebut dari daftar indeks mereka.

Peninjauan serta penyesuaian terhadap saham berkategori HSC dijadwalkan terlaksana pada Juni 2026. Langkah ini diambil guna menjaga integritas serta memastikan indeks tetap dapat direplikasi dengan baik oleh para investor pasif di pasar global.

Dalam tinjauan mendatang, FTSE Russell akan menghapus saham-saham terdampak dengan nilai valuasi nol. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif saat pembukaan perdagangan pada hari Senin, 22 Juni 2026.

"Sesuai pedoman Free Float Restrictions milik FTSE Russell, apabila suatu perusahaan menjadi subjek peringatan konsentrasi kepemilikan saham tinggi dari otoritas regulator, yang menunjukkan saham beredar hanya dimiliki segelintir pemegang saham, maka saham tersebut akan dihapus pada tinjauan indeks berikutnya," tulis pengumuman FTSE Russell pada Rabu, 13 Mei 2026.

Lembaga tersebut mengaku telah mengantongi informasi terbaru mengenai upaya reformasi di pasar modal Indonesia. Hal ini meliputi keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, perluasan kategori investor, hingga penyediaan informasi mengenai saham HSC.

Koordinasi dengan Otoritas Domestik

FTSE Russell berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan ketat terhadap dinamika pasar modal Indonesia. Pihak lembaga juga memastikan akan tetap menjalin koordinasi intensif dengan otoritas pasar modal domestik dalam mengambil kebijakan ke depan.

"FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia secara ketat dan tetap berkoordinasi dengan otoritas pasar domestik. Keputusan lebih lanjut terkait perlakuan indeks, termasuk kemungkinan dimulainya kembali re-ranking penuh indeks, akan dipertimbangkan menjelang tinjauan indeks September 2026 dan diumumkan pada waktunya," jelas FTSE Russell.

Saat ini, FTSE Russell memutuskan untuk menangguhkan pemeringkatan ulang pasar modal domestik serta penambahan saham baru asal Indonesia hingga periode September 2026.

Untuk agenda tinjauan Juni 2026, fokus utama FTSE hanya mencakup pembaruan klasifikasi industri (ICB), penyesuaian jumlah saham kuartalan, serta penurunan porsi free float. Penghapusan juga berlaku bagi saham yang masuk dalam daftar hitam ESG atau kategori syariah.

Sebelumnya, Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah lebih dahulu mengeluarkan sejumlah saham Indonesia dari indeks mereka akibat kategori HSC. Dua saham yang terdampak kebijakan MSCI tersebut adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), yang saat ini juga tercatat sebagai konstituen dalam indeks FTSE Russell.

Artikel terkait

Rekomendasi