PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menetapkan perubahan signifikan pada susunan direksi dan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta pada Kamis (14/5/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya maskapai pelat merah tersebut dalam mempercepat fase pemulihan bisnis secara berkelanjutan.
Dilansir dari Money, para pemegang saham memberikan mandat kepada Frans Dicky Tamara untuk mengisi posisi Direktur Human Capital and Corporate Service. Frans menggantikan Eksitarino Irianto dalam jabatan tersebut, sementara posisi Komisaris yang sebelumnya ditinggalkan Frans kini dijabat oleh Sugito Anjasmoro.
Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan menjelaskan bahwa penyegaran di struktur manajemen ini merupakan instrumen penting dalam skema transformasi rebuilding fundamentals perusahaan. Fokus utama manajemen baru adalah membangun fondasi bisnis yang lebih lincah dan kompetitif untuk menghadapi tantangan industri penerbangan global.
"Dengan susunan Manajemen baru ini diharapkan akan mendukung langkah akselerasi Perseroan untuk menuju fase turnaround yang semakin solid, serta menjadikan Garuda Indonesia sebagai national flag carrier yang berdaya saing dan membawa kontribusi terbaiknya bagi bangsa dan negara," ujar Glenny dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).
Pelaksanaan RUPST ini tercatat memiliki kuorum yang kuat dengan kehadiran perwakilan pemegang 384,27 miliar lembar saham. Jumlah tersebut merepresentasikan sekitar 94,39 persen dari total keseluruhan pemegang saham perusahaan berkode emiten GIAA tersebut.
| Jabatan | Nama Pejabat |
|---|---|
| Komisaris Utama & Independen | Fadjar Prasetyo |
| Komisaris Independen | Mawardi Yahya |
| Komisaris | Chairal Tanjung |
| Komisaris | Sugito Anjasmoro |
| Direktur Utama | Glenny Kairupan |
| Direktur Human Capital & Corporate Service | Frans Dicky Tamara |
Selain menetapkan pengurus baru, pertemuan tersebut turut mengesahkan laporan tahunan serta laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku 2025. Agenda rapat juga mencakup penunjukan akuntan publik yang akan bertugas melakukan audit terhadap laporan keuangan tahun buku 2026 mendatang.
Para pemegang saham juga menyepakati pendelegasian wewenang terkait persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026-2030. Proses ini mencakup pula penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2027 sebagai pedoman operasional perseroan ke depan.