PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyetujui perombakan susunan dewan komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mempercepat transformasi maskapai nasional agar memiliki daya saing yang lebih kuat.
Sebagaimana dilansir dari Suara, para pemegang saham memberikan mandat kepada Frans Dicky Tamara untuk menjabat sebagai Direktur Human Capital & Corporate Service. Selain itu, rapat tersebut juga mengesahkan pengangkatan Sugito Anjasmoro untuk mengisi posisi sebagai Komisaris Perseroan.
Perubahan ini turut dibarengi dengan pemberhentian Eksitarino Irianto dari jabatan lamanya sebagai Direktur Human Capital & Corporate Service. Sementara itu, Frans Dicky Tamara melepaskan posisi Komisaris yang telah ia duduki sejak pertengahan Oktober 2025 untuk beralih ke jajaran direksi.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, menyatakan optimisme atas formasi baru manajemen perusahaan dalam menghadapi fase pemulihan bisnis yang sedang berjalan. Penegasan tersebut disampaikan saat ditemui pada Kamis (14/5/2026) di Jakarta.
"Dengan susunan Manajemen baru ini diharapkan akan mendukung langkah akselerasi Perseroan untuk menuju fase turnaround yang semakin solid, serta menjadikan Garuda Indonesia sebagai national flag carrier yang berdaya saing dan membawa kontribusi terbaiknya bagi bangsa dan negara," ujar Glenny Kairupan, Direktur Utama Garuda Indonesia.
Pelaksanaan RUPST ini mencatat tingkat kehadiran yang signifikan dengan perwakilan pemilik 384,27 miliar lembar saham. Jumlah tersebut setara dengan 94,39 persen dari keseluruhan pemegang saham maskapai plat merah tersebut.
Selain urusan personalia, rapat juga memutus sejumlah agenda krusial termasuk pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025 dan laporan pengawasan dewan komisaris. Rapat pun menetapkan akuntan publik untuk melakukan audit pada periode tahun buku 2026 mendatang.
Agenda lain yang mendapatkan persetujuan adalah pendelegasian wewenang untuk Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026–2030. Pemegang saham juga membahas mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2027.