Generasi Z Mulai Incar Rumah Bekas Sebagai Alternatif Hunian

Generasi Z Mulai Incar Rumah Bekas Sebagai Alternatif Hunian

Generasi muda atau Gen Z mulai mengalihkan perhatian mereka ke pasar rumah bekas atau sekunder sebagai alternatif hunian. Tren ini dipicu oleh harga rumah bekas yang dinilai jauh lebih terjangkau bagi kelompok usia tersebut.

Dilansir dari Suara, Anggota Satgas Perumahan sekaligus Pengamat Properti, Panangian Simanungkalit menilai pasar rumah bekas kini menjadi peluang besar bagi anak muda untuk mulai memiliki hunian dengan harga yang lebih kompetitif.

"Properti saat ini on the track karena ada momentum rumah second ke pasar sekunder. Ini menjadi peluang besar khususnya bagi Gen Z untuk mulai masuk ke pasar properti dengan legalitas yang sudah jelas dan harga yang masih kompetitif," ujar Panangian di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Pertumbuhan pasar rumah sekunder ini diperkirakan akan terus meningkat. Hal tersebut sejalan dengan keterbatasan suplai rumah baru, sementara kebutuhan hunian masyarakat terus melonjak setiap tahun.

Panangian menyebut pasar sekunder dapat menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan membeli rumah baru akibat lonjakan harga. Selain faktor harga, rumah bekas umumnya berada di kawasan yang sudah berkembang dengan infrastruktur matang.

Banyak hunian bekas yang berlokasi di area premium namun harga tanahnya masih mengacu pada nilai puluhan tahun lalu.

"Ibaratnya, kita beli tanahnya saja sudah untung," kata Panangian.

Dalam waktu dekat, pasar properti juga akan diramaikan oleh pelepasan puluhan ribu aset rumah bekas melalui mekanisme lelang. Properti yang akan dipasarkan mencakup berbagai segmen, mulai dari rumah subsidi, rumah komersial, apartemen, hingga kavling dengan variasi harga.

Kondisi ini dianggap sebagai momentum tepat bagi Gen Z yang ingin mulai berinvestasi atau memiliki rumah pertama.

"Pasar rumah second ini menarik karena sebagian besar aset sudah berada di kawasan yang hidup, infrastrukturnya terbentuk, dan harga tanah terus meningkat. Dari sisi investasi maupun hunian, potensinya masih sangat besar," katanya.

Panangian memastikan bahwa seluruh rumah yang dipasarkan telah melalui proses pemeriksaan legalitas. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu khawatir mengenai status kepemilikan maupun urusan administrasi aset.

Pasar rumah sekunder ini juga akan didukung oleh skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus. Fasilitas ini disediakan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah bekas dengan sistem cicilan.

Penguatan pasar sekunder diyakini akan memberikan dampak positif bagi industri properti nasional serta memperluas akses kepemilikan hunian bagi generasi muda.

"Selama ini masyarakat terlalu fokus pada rumah baru, padahal rumah second juga memiliki value yang tinggi. Dengan edukasi yang tepat, pasar sekunder bisa menjadi salah satu motor baru pertumbuhan sektor properti nasional," tutur Panangian.

Artikel terkait

Rekomendasi