PT Global Mediacom Tbk Terbitkan Surat Utang Rp 800 Miliar

PT Global Mediacom Tbk Terbitkan Surat Utang Rp 800 Miliar

PT Global Mediacom Tbk (BMTR) resmi merilis surat utang dengan nilai total mencapai Rp 800 miliar, seperti dilansir dari Investasi.

Perusahaan bakal menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap II Tahun 2026 dengan nilai pokok sebesar Rp 500 miliar.

Obligasi tersebut ditawarkan dalam tiga seri, yakni Seri A senilai Rp 366,53 miar dengan bunga tetap 7,03% per tahun berjangka waktu tiga tahun.

Selanjutnya Seri B memiliki nilai pokok Rp 70,47 miliar berjangka waktu lima tahun dengan tingkat bunga mencapai 7,32%.

Seri C diterbitkan dengan jumlah pokok Rp 63 miliar dengan tingkat bunga sebesar 7,5% serta jangka waktu selama tujuh tahun.

Selain obligasi, perusahaan juga merilis Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap II Tahun 2026 berkapasitas sisa imbalan Rp 300 miliar.

Sukuk ijarah ini terbagi menjadi tiga seri, dengan Seri A bernilai sisa imbalan Rp 268,82 miliar dan cicilan imbalan Rp 18,89 miar berjangka tiga tahun.

Seri B mempunyai sisa imbalan Rp 31,06 juta dengan nilai cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 2,27 miliar serta jangka waktu lima tahun.

Seri C memiliki sisa imbalan sejumlah Rp 115 juta dengan cicilan imbalan sebesar Rp 8,62 juta dan memiliki tenor tujuh tahun.

Dana hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya emisi akan dialokasikan untuk beberapa kebutuhan pelunasan pokok surat utang lama.

Dana senilai Rp 10,55 miliar digunakan untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C.

Kemudian sebesar Rp 230,26 miar dipakai untuk membayar pokok Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 Seri B.

Alokasi sebesar Rp 50 juta digunakan membayar sisa imbalan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C.

Sisa dana obligasi bakal digunakan untuk melunasi sisa imbalan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 Seri B.

Sementara itu, dana dari penawaran umum sukuk ijarah bakal dialokasikan untuk dua kebutuhan utama korporasi.

Sebesar Rp 187,22 miar akan dipakai melunasi sisa imbalan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 Seri B.

Sisa dana sukuk akan dimanfaatkan sebagai modal kerja operasional harian seperti gaji karyawan, utang usaha, dan kegiatan operasional lainnya.

Manajemen menyatakan utang usaha yang dibayarkan muncul dari aktivitas operasional perusahaan dan dipastikan telah sesuai dengan prinsip syariah.

"Dalam hal dana hasil penawaran umum Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak mencukupi, maka Perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan dan/atau menggunakan pendanaan eksternal yang diperoleh dari bank dan/atau lembaga keuangan dan/atau sumber lainnya," katanya dalam prospektus tanggal 2 Juni 2026.

Proses penerbitan instrumen keuangan ini akan berlangsung sepanjang awal bulan Juni 2026 sesuai dengan lini masa yang ditetapkan.

Masa penawaran umum dijadwalkan pada 2 Juni 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan tanggal penjatahan pada 3 Juni 2026.

Pengembalian uang pemesanan beserta distribusi secara elektronik akan dilakukan secara bersamaan pada 5 Juni 2026.

Rangkaian aksi korporasi ini akan diakhiri dengan pencatatan surat utang di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Juni 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi