Gojek Berencana Menyesuaikan Tarif GoRide Hemat Pascapemangkasan Komisi

Gojek Berencana Menyesuaikan Tarif GoRide Hemat Pascapemangkasan Komisi

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan rencana penyesuaian tarif secara terbatas pada layanan GoRide Hemat di Jakarta pada Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil menyusul kebijakan baru pemerintah yang memangkas potongan bagi hasil mitra pengemudi ojek daring menjadi maksimal 8 persen.

Kebijakan pemangkasan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Buruh. Melalui aturan baru ini, hak pendapatan bagi mitra pengemudi kini meningkat menjadi 92 persen untuk setiap perjalanan.

"Gojek akan menjalankan arahan Bapak Presiden terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan Go-Ride akan menjadi hak pengemudi," ujar Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo dalam konferensi pers.

Manajemen emiten berkode saham GOTO tersebut mengakui bahwa penyesuaian regulasi ini berisiko menurunkan pendapatan internal perusahaan dari sektor GoRide. Kendati demikian, perusahaan berkomitmen untuk tidak menggeser beban biaya baru kepada pengguna layanan reguler demi menjaga kestabilan basis konsumen.

"Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami. Pendapatan Gojek akan mengalami penurunan. Namun, kami melakukannya dengan penuh keyakinan, bahwa ini adalah hal yang benar dan sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih sehat dan lebih baik untuk semua pihak," papar Hans Patuwo.

Perusahaan memilih membatasi kebijakan koreksi harga hanya pada produk bertarif rendah untuk mempertahankan ekosistem bisnis. Manajemen mengharapkan volume order dari para pelanggan setia tetap stabil seiring dengan transisi regulasi baru ini.

"Pengguna terbanyak saat ini ada di layanan Go-Ride Reguler, untuk itu kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan ini," kata Hans Patuwo.

Ke depan, sistem bagi hasil untuk layanan GoRide Hemat akan disamakan dengan GoRide Reguler sebesar 8 persen. Hal inilah yang memicu adanya penyesuaian harga konsumen secara sangat terbatas pada layanan hemat tersebut.

"Ke depannya, Go-Ride Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen seperti Go-Ride Reguler. Dampak dari ini, khususnya untuk layanan Go-Ride Hemat akan ada penyesuaian harga konsumen secara sangat terbatas," tambah Hans Patuwo.

Pihak manajemen meminta para pengguna memaklumi langkah penyesuaian tarif pada GoRide Hemat. Berdasarkan laporan tirto.id, Gojek memastikan penyesuaian ini dilakukan secara terukur dengan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat luas.

"Dampak dari ini, khususnya hanya untuk layanan GoRide Hemat, akan ada penyesuaian harga konsumen secara sangat terbatas. Kami memastikan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat," ucap Hans Patuwo.

Saat ini, perusahaan sedang mematangkan skema operasional internal sembari menunggu arahan resmi lebih lanjut dari pemerintah. Hasil dari penyesuaian tarif moderat ini diklaim akan langsung dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.

"Namun, kami berharap pelanggan-pelanggan kami juga dapat memahami bahwa penyesuaian ini, yang dengan angka yang cukup moderat, bisa langsung bermanfaat untuk pengemudi," tutur Hans Patuwo.

Kebijakan penyesuaian komisi ini diyakini manajemen menjadi momentum krusial dalam memperkuat kemitraan jangka panjang. Langkah penyeragaman sistem bagi hasil yang baru akan segera diaplikasikan secara penuh begitu dokumen legal formal dari pemerintah diterima.

"Ini juga merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kesejahteraan mitra pengemudi," lanjut Hans Patuwo.

Perusahaan transportasi daring tersebut menegaskan kesiapannya untuk mengimplementasikan aturan sesegera mungkin. Persiapan internal terus berjalan beriringan dengan finalisasi instruksi dari regulasi tersebut.

"Untuk implementasinya kita akan melakukannya secepat mungkin, akan tetapi juga lagi menunggu instruksi dan persiapan dari Perpres-nya sendiri," katanya.

Hingga saat ini, pihak GoTo mengonfirmasi masih terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak regulator mengenai detail implementasi di lapangan.

"Mengenai detail implementasi, detail plan-nya ini apa namanya kita masih menunggu juga Perpres-nya secara detail itu. Kita juga terus berkomunikasi, berdialog gitu ya sepanjang ini," ucap Catherine Sutjahyo, Wakil Direktur Utama GoTo.

Artikel terkait

Rekomendasi