PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Hapus Skema Langganan GoRide Hemat

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Hapus Skema Langganan GoRide Hemat

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memutuskan untuk menghapus skema langganan GoRide Hemat yang selama ini membebani mitra pengemudi ojek online dengan biaya tambahan. Kebijakan ini diumumkan langsung di Kantor GoTo, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026), dilansir dari Money.

Langkah tersebut diambil guna menyesuaikan kembali struktur pendapatan demi mendukung kesejahteraan para pengemudi ojol. Sebelumnya, program berbayar ini memberikan akses tarif yang berbeda dari sistem reguler bagi mitra yang berlangganan.

Program eksperimen ini tercatat pertama kali diuji coba secara terbatas pada November 2025 sebelum akhirnya diperluas ke seluruh wilayah Indonesia sejak Februari 2026. Evaluasi mendalam kemudian dilakukan setelah skema tersebut berjalan selama tiga bulan secara nasional.

"Kami memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut, efektif dalam waktu dekat," ujar Direktur Utama GoTo Hans Patuwo dalam konferensi pers.

Pihak manajemen menilai adanya kebutuhan mendesak untuk menyeimbangkan sistem pendapatan perusahaan dengan kondisi finansial para pekerja di lapangan.

"Setelah berjalan tiga bulan, kami melakukan kajian mendalam dan menemukan bahwa skema langganan ini perlu keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra pengemudi," kata Hans Patuwo.

Melalui penghapusan program ini, sistem bagi hasil bagi layanan GoRide Hemat akan disamakan dengan GoRide Reguler, yakni potongan sebesar 8 persen per perjalanan. Ketentuan potongan baru ini disesuaikan dengan arahan pemerintah yang memangkas potongan bagi hasil dari semula 20 persen.

Kebijakan baru tersebut dipastikan berdampak pada penyesuaian harga yang harus dibayar oleh konsumen pengguna layanan GoRide Hemat.

"Untuk layanan Goride Hemat, akan ada penyesuaian harga konsumen secara sangat terbatas. Kami memastikan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat," kata Hans Patuwo.

Manajemen GoTo berharap regulasi teranyar ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi taraf hidup para mitra pengemudi Gojek.

Perusahaan saat ini sedang mempersiapkan implementasi teknis sembari menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk menyelaraskan aturan detail dengan regulasi pemerintah.

"Untuk implementasinya kita akan melakukannya secepat mungkin, akan tetapi juga lagi menunggu instruksi dan persiapan dari Perpres-nya sendiri," pungkas Hans Patuwo.

Artikel terkait

Rekomendasi