PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyiapkan empat langkah strategis guna merespons Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 pada Senin (19/5/2026). Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara mitra pengemudi, pelanggan, dan keberlanjutan bisnis perusahaan.
Dilansir dari Investasi, regulasi baru tersebut memangkas batas maksimal potongan komisi aplikator menjadi 8% sehingga pengemudi kini berhak menerima 92% dari total tarif perjalanan. Sebelumnya, pengemudi ojek online memperoleh 80% dari tarif perjalanan dengan potongan komisi sebesar 20%.
Direktur Utama GoTo Hans Patuwo menyampaikan bahwa GOTO maupun Gojek mendukung penuh implementasi regulasi tersebut dan akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil.
“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92% dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi. Ini adalah perubahan yang cukup besar,” ujar Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.
Pihak manajemen mengakui adanya dampak langsung terhadap pendapatan dari layanan GoRide, namun perusahaan menganggap langkah ini sebagai investasi jangka panjang.
“Kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayarkan oleh konsumen untuk layanan GoRide sehingga jumlah order dari konsumen akan tetap terjaga,” kata Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.
Langkah kedua yang diambil perusahaan adalah menghentikan program langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi yang sebelumnya diperkenalkan sejak November 2025 dan diperluas mulai Februari 2026.
“Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut efektif dalam waktu dekat. Ke depannya, GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8% seperti GoRide Reguler,” jelas Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.
Penyesuaian ini berpotensi memicu perubahan harga pelanggan secara terbatas, namun GOTO memastikan penerapannya akan tetap mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat.
Sebagai langkah ketiga dan keempat, GOTO mendukung program Asta Cita melalui peningkatan kesejahteraan mitra dan pengembangan kendaraan listrik, serta mengoptimalkan berbagai lini bisnis dalam ekosistem grup.
“Perubahan ini akan memiliki dampak penurunan pendapatan Gojek di bisnis GoRide. Kami akan mengoptimalkan lini-lini bisnis kami yang lain untuk men-support perubahan ini,” tutur Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.
Dalam riset tertanggal 8 Mei 2026, JP Morgan menyebut GOTO kemungkinan akan mencoba mengimbangi penurunan pendapatan akibat pemangkasan komisi melalui kenaikan platform fee.
“GOTO kemungkinan akan mencoba setidaknya sebagian mengimbangi penurunan pendapatan melalui kenaikan platform fee,” tulis Ranjan Sharma, Analis JP Morgan.
JP Morgan memperkirakan pertumbuhan gross transaction value (GTV) bisnis mobility GOTO cenderung stagnan sepanjang 2025 hingga 2027 akibat tekanan regulasi dan kompetisi industri. Meski demikian, lini bisnis fintech dan pendapatan berbasis kerjasama e-commerce dengan TikTok Shop dinilai masih menjadi penopang utama profitabilitas, sehingga JP Morgan menyematkan peringkat overweight pada saham GOTO yang parkir di level Rp 50 per saham pada Selasa (19/5/2026).