PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan kesiapan untuk mematuhi regulasi baru pemerintah terkait pemangkasan komisi aplikator menjadi 8 persen dan pengalokasian pendapatan 92 persen bagi pengemudi ojek roda dua di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
Langkah penyesuaian ini berdampak pada rencana penghentian program langganan GoRide Hemat guna menjaga keseimbangan ekosistem kerja. Manajemen perusahaan mengakui kebijakan tersebut bakal menurunkan pendapatan dari sektor GoRide, meski dampaknya pada kuartal II 2026 diproyeksikan masih terbatas karena proses implementasi yang belum berjalan sepenuhnya.
Kebijakan pemotongan komisi ini mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang akan dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Presiden menghendaki potongan tarif berada di bawah 10 persen demi kesejahteraan mitra pengemudi.
Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, menjelaskan status terkini dari penerapan aturan pembagian komisi tersebut dalam konferensi pers bersama media bloombergtechnoz.com.
"Untuk implementasinya kita akan melakukannya secepat mungkin, akan tetapi juga lagi menunggu instruksi dan juga persiapan dari perpresnya sendiri," ujar Hans Patuwo, Direktur Utama GOTO.
Pihak manajemen kemudian mengevaluasi program insentif pengemudi dan memutuskan untuk menyudahi masa uji coba sistem langganan GoRide Hemat yang berjalan sejak November 2025.
"Perusahaan menemukan bahwa skema langganan ini perlu keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra pengemudi. Oleh karena itu, Gojek memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut efektif dalam waktu dekat," tutur Hans Patuwo, Direktur Utama GOTO.
Penurunan omzet korporasi dari pembatasan komisi ini dipandang manajemen sebagai bentuk komitmen jangka panjang, sementara lini bisnis GOTO lainnya disiapkan untuk menyokong kinerja finansial perusahaan.
"Pendapatan Gojek dari layanan GoRide yang selama ini banyak dikenal dengan nama Gojek akan mengalami penurunan. Namun, kami melakukannya dengan penuh keyakinan bahwa ini adalah hal yang benar dan sebagai investasi jangka panjang," kata Hans Patuwo, Direktur Utama GOTO.
Dalam kesempatan terpisah yang dilansir dari inilah.com menjelang Hari Kebangkitan Nasional, pimpinan GOTO kembali mendeklarasikan kepatuhan penuh terhadap keputusan eksekutif mengenai batas maksimal potongan pendapatan.
"Dan pada hari ini, menjelang Hari Kebangkitan Nasional di tanggal 20 Mei besok, saya mewakili keluarga besar Gojek dan GoTo menegaskan dukungan penuh terhadap Perpres Nomor 27 Tahun 2026," kata Hans Patuwo, Direktur Utama GOTO.
Perusahaan telah memformulasikan empat langkah strategis guna menghadapi pergeseran skema bagi hasil tanpa mengabaikan stabilitas operasional.
"Satu, Gojek akan menjalankan arahan Bapak Presiden terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi," katanya Hans Patuwo, Direktur Utama GOTO.
Walaupun pendapatan korporasi dari sektor transportasi roda dua dipastikan merosot, manajemen menilai regulasi ini krusial demi kesehatan industri masa depan.
"Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami. Pendapatan Gojek dari layanan GoRide, yang selama ini banyak dikenal dengan nama Gojek, akan mengalami penurunan," jelas Hans Patuwo, Direktur Utama GOTO.
Penyesuaian internal akan difokuskan agar skema baru ini tidak membebani basis pengguna setia maupun mengubah struktur tarif konsumen.
"Namun, kami melakukannya dengan penuh keyakinan bahwa ini adalah hal yang benar, dan sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih sehat dan lebih baik untuk semua pihak," ujarnya lagi Hans Patuwo, Direktur Utama GOTO.
Manajemen GOTO menggarisbawahi pentingnya menjaga keterjangkauan harga bagi puluhan juta masyarakat yang bergantung pada mobilitas harian ojek daring.
"Pada saat yang sama, kami juga hadir untuk puluhan juta pengguna layanan Gojek. Kami sadar atas tanggung jawab kami sebagai platform transportasi yang digunakan oleh masyarakat setiap hari. Dan juga betapa pentingnya harga tarif untuk konsumen," tutur Hans Patuwo, Direktur Utama GOTO.
Layanan GoRide Reguler dipastikan tidak mengalami kenaikan harga demi menjaga volume pesanan pelanggan tetap stabil.
"Saat ini, Bapak-bapak, Ibu-ibu, ada dua layanan GoRide. Pengguna terbanyak saat ini ada di layanan GoRide Reguler. Untuk itu, kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan GoRide Reguler," terangkan Hans Patuwo, Direktur Utama GOTO.
Dengan menjaga kestabilan tarif reguler, perusahaan berharap frekuensi pemesanan dari masyarakat dapat menopang pendapatan kumulatif para mitra driver.
"Dengan begini, kami berharap jumlah order dari konsumen akan tetap terjaga dan berkelanjutan, dan pendapatan total bagi mitra pengemudi juga bisa lebih baik," pungkas Hans Patuwo, Direktur Utama GOTO.
Landasan kebijakan ini bersumber dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat merayakan Hari Buruh Internasional terkait ketidaksetujuannya terhadap potongan komisi yang memberatkan para pekerja transportasi online.
"Gimana ojol setuju 20%? 15%? Berapa? 10%? kalian minta 10%? Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%," ucap Prabowo Subianto, Presiden RI.
Presiden menegaskan bahwa pembagian pendapatan harus lebih berpihak kepada pengemudi yang melakukan kerja keras di lapangan.
"Enak saja lo, [mitra ojol] yang keringet [berusaha], dia yang dapet duit," ucap Prabowo Subianto, Presiden RI.