Grab Indonesia Gandakan Alokasi Bonus Hari Raya 2026 Jadi Rp 110 Miliar

Grab Indonesia Gandakan Alokasi Bonus Hari Raya 2026 Jadi Rp 110 Miliar

Grab Indonesia resmi meningkatkan alokasi anggaran Bonus Hari Raya (BHR) untuk periode Ramadan 2026 dengan nilai mencapai Rp 100 hingga Rp 110 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Dilansir dari Kiaton, inisiatif tersebut ditujukan bagi lebih dari 400.000 mitra pengemudi yang aktif. Program ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai pemberian bonus bagi mitra ojek online.

Penyaluran dana BHR 2026 terbagi dalam tujuh kategori berbeda untuk mitra GrabBike dan GrabCar. Penentuan kategori tersebut didasarkan pada tingkat produktivitas serta aktivitas operasional mitra selama 12 bulan terakhir.

Faktor penilaian mencakup jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penerimaan (acceptance rate), tingkat penyelesaian (completion rate), hingga rating dari pelanggan. Konsistensi jam operasional juga menjadi poin penentu kategori.

Untuk mitra GrabBike atau kendaraan roda dua, besaran bonus dimulai dari Rp 150.000 untuk kategori terendah hingga Rp 850.000 untuk kategori tertinggi. Nominal terendah ini mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat dari tahun lalu.

Sementara itu, mitra GrabCar atau kendaraan roda empat akan menerima BHR mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 1.600.000. Besaran ini disesuaikan dengan SE Menaker Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang standar minimal pendapatan bersih.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Pencairan dana direncanakan selesai paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Maret 2026. Bonus akan dikirimkan secara otomatis ke dalam dompet digital atau saldo pendapatan di aplikasi GrabDriver.

Mitra tidak perlu melakukan klaim secara manual karena sistem akan melakukan pengisian saldo secara langsung. Transparansi data menjadi prioritas sehingga pengemudi dapat memantau status bonus melalui menu pendapatan di aplikasi masing-masing.

Pemeriksaan mandiri dapat dilakukan dengan mengakses menu "Earnings" atau "Penghasilan", kemudian mencari sub-menu "Insentif" atau "Dompet". Riwayat transaksi akan menampilkan deskripsi jelas jika dana telah berhasil dikreditkan.

Ketentuan Performa Mitra

Grab menyarankan para mitra untuk memantau notifikasi in-app sejak 14 hari sebelum Lebaran. Jika dana belum masuk meski merasa memenuhi kriteria, pengemudi dapat melakukan pembaruan aplikasi atau masuk kembali ke akun mereka.

Kelancaran pencairan juga bergantung pada kepatuhan mitra terhadap aturan platform. Syarat ideal mencakup tingkat penyelesaian pesanan di atas 90 persen, rating minimal 4.8, dan tidak ada catatan pelanggaran atau pembekuan akun.

Apabila terdapat kendala teknis hingga lima hari sebelum Lebaran, mitra dapat menghubungi layanan dukungan di aplikasi atau melapor ke Posko THR Kemnaker. Bonus ini merupakan bentuk apresiasi berbasis kinerja bagi para mitra pengemudi.

Artikel terkait

Rekomendasi