Grab Indonesia menghentikan Program Langganan Akses Hemat bagi mitra pengemudi GrabBike pada Rabu (20/5/2026) demi menyesuaikan layanan serta menjaga keberlanjutan ekosistem seluruh pihak, seperti dilansir dari Detik Finance.
Langkah penyesuaian ini berdampak pada tarif layanan konsumen, di mana biaya GrabBike Hemat akan dinaikkan secara terukur dengan tetap menjaga keterjangkauan masyarakat. Sebaliknya, tarif untuk layanan GrabBike Standard dipastikan tidak mengalami perubahan harga.
Pihak manajemen menyatakan komitmennya untuk tetap memperhatikan daya beli pengguna dalam penerapan kebijakan baru tersebut.
"Grab Indonesia menegaskan bahwa layanan GrabBike Hemat untuk konsumen akan tetap tersedia dengan penyesuaian biaya yang dilakukan secara terukur, dengan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat," tulis Grab dalam keterangan tertulis.
Perusahaan juga menyatakan bahwa kesejahteraan dan stabilitas pendapatan para mitra ojek online tetap menjadi prioritas utama. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemberian sejumlah program jaminan sosial dan fasilitas pendukung untuk para pengemudi.
Bentuk dukungan tersebut mencakup Bonus Hari Raya (BHR), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung perusahaan, asuransi kecelakaan tambahan, beasiswa GrabScholar, serta program Umrah. Selain itu, disediakan pula fasilitas GrabAcademy, GrabBenefits, dan kanal darurat Grab Respon Cepat (GERCEP).
Saat ini, Grab Indonesia terus menjalin komunikasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan penerapan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 bagi Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua berjalan lancar.