Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat GrabBike

Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat GrabBike

Grab Indonesia resmi menutup Program Langganan Akses Hemat bagi mitra pengemudi GrabBike pada Selasa, 19 Mei 2026, sebagai langkah penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan ekosistem layanan transportasi digital mereka.

Keputusan penghentian program tersebut diambil oleh pihak manajemen berdasarkan hasil evaluasi internal yang mendalam mengenai efektivitas pelaksanaan program di lapangan, seperti dilansir dari Megapolitan Kompas.com.

Penutupan fasilitas bagi pengemudi roda dua ini diumumkan secara langsung oleh pimpinan tertinggi perusahaan demi menciptakan formula baru yang dinilai lebih tepat sasaran bagi semua pihak yang terlibat.

"Kami menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi. Penutupan program langganan ini juga dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak," ujar Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia.

Pascapenutupan program tersebut, manajemen Grab Indonesia memastikan bahwa para pelanggan tetap dapat menikmati layanan GrabBike Hemat karena penyesuaian biaya ke depan akan dihitung secara cermat dan terukur agar tetap terjangkau.

Perusahaan juga menegaskan bahwa tarif untuk layanan GrabBike Standard tidak mengalami kenaikan harga sama sekali demi menjaga keterjangkauan bagi masyarakat luas.

Kesejahteraan para mitra pengemudi dipastikan tetap menjadi fokus utama perusahaan melalui penyediaan berbagai program pendukung, seperti Bonus Hari Raya (BHR), fasilitasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra berprestasi yang iurannya ditanggung oleh Grab, serta asuransi kecelakaan tambahan.

Selain itu, terdapat pula program beasiswa GrabScholar bagi anak pengemudi, bantuan Umrah untuk mitra inspiratif, program GrabAcademy, GrabBenefits, hingga kanal darurat Grab Respon Cepat (GERCEP).

Saat ini, Grab Indonesia terus fokus menjalin komunikasi intensif dan berkoordinasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan terkait terkait implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 agar regulasi bagi mitra pengemudi roda dua tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Artikel terkait

Rekomendasi