Lonjakan jumlah jemaah haji pada musim 2026 menjadi momentum bagi industri asuransi umum untuk meningkatkan perolehan premi melalui produk perlindungan perjalanan dan kecelakaan diri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemberangkatan jemaah Indonesia mulai April 2026 memberikan dampak positif pada kinerja asuransi nasional sebagaimana dilansir dari Finansial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa mobilitas jemaah yang tinggi dalam durasi panjang menciptakan kebutuhan proteksi terhadap risiko kesehatan dan kecelakaan.
"Secara historis, periode haji dan umrah memang berkontribusi terhadap peningkatan premi pada lini asuransi perjalanan," katanya dalam lembar jawaban RDK OJK Maret 2026, dikutip pada Rabu (29/4/2026).
Ogi menambahkan bahwa saat ini sektor asuransi jiwa dan umum syariah telah menyediakan beragam produk yang disesuaikan untuk kebutuhan jemaah di Tanah Suci.
"OJK melihat bahwa peluang pengembangan pasar pada segmen ini masih terbuka luas, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan selama perjalanan ibadah," tegasnya.
Ketua Bidang Kanal Distribusi Asuransi Jiwa Syariah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Fauzi Arfan, menyatakan bahwa perusahaan yang memenangkan tender dari kementerian terkait akan mendulang pendapatan kontribusi signifikan. Hal ini merujuk pada regulasi dalam Peraturan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia.
"Sebab itu, kami yakini bahwa asuransi jiwa yang mendapatkan tender tersebut akan mendulang kontribusi pada tahun ini dan pastinya akan berpengaruh sedikit banyak terhadap kinerja kontribusi brutonya," katanya kepada Finansial, Rabu (29/4/2026).
Fauzi menyebut volume jemaah umrah per bulan yang mencapai 130.000 hingga 150.000 orang sebenarnya memberikan kontribusi lebih besar dibanding jemaah haji tahunan. Pihaknya mengusulkan pembentukan konsorsium untuk pengelolaan risiko haji di masa depan.
"Untuk itu, sebagaimana usulan kami kepada Kementerian haji dan umrah, juga sebagaimana penyampaian kami kepada seluruh Anggota AASI, bahwa untuk mekanisme perlindungan Jemaah Haji pada tahun depan sebaiknya dapat dilakukan secara bersama-sama yakni berupa konsorsium," bebernya.
Terkait profil risiko, klaim terbanyak muncul dari jemaah lanjut usia yang meninggal dunia, dengan angka historis mencapai lebih dari 300 orang per tahun. AASI menyarankan adanya kampanye haji usia muda untuk menyeimbangkan profil risiko industri.
"Salah satu langkah strategis yang dapat dipertimbangkan adalah mendorong peningkatan proporsi jemaah usia produktif melalui program seperti kampanye ‘Haji Usia Muda’. Dengan demikian, risiko kesehatan yang tinggi dapat ditekan dan profil risiko jemaah menjadi lebih seimbang," sebutnya.
Fauzi juga menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko melalui edukasi dan pemanfaatan data historis untuk menetapkan cadangan teknis yang akurat.
"Melalui seleksi risiko yang lebih baik, peningkatan edukasi kepada jemaah, optimalisasi layanan bantuan, serta pemanfaatan data historis dalam penetapan kontribusi dan cadangan teknis," ucapnya.
Integrasi dengan ekosistem digital dan travel juga menjadi poin krusial bagi perusahaan asuransi syariah untuk memperluas jangkauan pemasaran produk proteksi perjalanan.
"Ke depan, dengan dukungan produk yang terstandarisasi seperti Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU), serta peningkatan sinergi antara pelaku industri dan regulator, pemasaran asuransi perjalanan dan kecelakaan diri bagi jemaah haji dan umrah diyakini dapat tumbuh lebih optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," tuturnya.
Prudential Syariah turut memperkuat strategi pemasaran melalui kanal perbankan syariah dan edukasi komunitas. Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, menyebut Indonesia memiliki potensi pasar perlindungan syariah terbesar di dunia.
"Melalui strategi ini, Prudential Syariah berharap dapat mendukung semakin banyak masyarakat Indonesia dalam merencanakan dan menjalankan ibadah Haji dengan perlindungan yang sesuai prinsip syariah," ujar Vivin Arbianti Gautama kepada Finansial, Rabu (29/4/2026).
Vivin mengakui lini asuransi haji masih di tahap awal namun menjadi bagian strategis dalam diversifikasi bisnis perusahaan mengingat minat jemaah yang terus tumbuh.
"Selain itu, jumlah jemaah Haji asal Indonesia juga merupakan yang terbesar dibandingkan negara lain, sehingga menjadikan Indonesia sebagai pasar dengan potensi sangat besar untuk pengembangan ekosistem keuangan dan perlindungan berbasis syariah," jelasnya.
Data kesehatan tahun 2025 menunjukkan hampir 500 jemaah wafat dan 1.000 lainnya dirawat akibat penyakit komorbid seperti jantung dan diabetes. Kondisi ini mempertegas pentingnya persiapan perlindungan finansial sebelum berangkat ke Tanah Suci.
"Data tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan ibadah Haji memiliki risiko kesehatan dan risiko kematian yang cukup signifikan. Di sisi lain, calon jemaah juga perlu mempersiapkan tidak hanya kebutuhan finansial ibadah, tetapi juga perlindungan terhadap berbagai risiko tersebut," ucap Vivin.