Hakim Distrik Amerika Serikat di Washington DC, Sparkle Sooknanan, mencurigai adanya praktik kolusi antara Elon Musk dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terkait penyelesaian hukum pembelian saham Twitter pada sidang hari Rabu.
Pemeriksaan mendalam dilakukan hakim karena adanya kesepakatan yang menghapus nama Elon Musk secara pribadi sebagai terdakwa dan menggantinya dengan badan hukum. Dilansir dari Detik iNET, keraguan muncul setelah nilai tuntutan pengembalian uang sebesar USD 150 juta dipangkas hingga 99 persen menjadi hanya USD 1,5 juta.
Sooknanan secara terbuka mempertanyakan alasan di balik penghapusan sanksi pribadi bagi bos Tesla tersebut kepada kedua belah pihak. Kecurigaan ini diperkuat dengan pengakuan tim hukum SEC yang terkejut saat pihak Musk mengungkapkan adanya pembicaraan penyelesaian di luar persidangan.
"Mengingat semua kejanggalan yang telah saya catat, saya merasa prihatin. Itu pertanda buruk bagi saya," kata Sparkle Sooknanan, Hakim Distrik AS.
Penegasan mengenai integritas proses hukum ini menjadi fokus utama setelah SEC sebelumnya menuduh Musk terlambat melaporkan akumulasi sahamnya di Twitter pada 2022. Hakim menyatakan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesepakatan tersebut tidak merugikan kepentingan publik.
"Dan apakah penyelesaian tersebut tercemar oleh kolusi atau korupsi yang tidak pantas," ujar Sparkle Sooknanan, Hakim Distrik AS.
Perselisihan antara Musk dan regulator keuangan AS ini telah berlangsung selama bertahun-tahun sejak akuisisi Twitter senilai USD 44 miliar rampung pada Oktober 2022. Hingga saat ini, perwakilan Musk belum memberikan tanggapan resmi, sementara pihak SEC menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut terkait kecurigaan hakim tersebut.