Emiten tambang nikel PT Ifishdeco Tbk (IFSH) resmi memutuskan pembagian dividen tunai dengan nilai total Rp 50 miliar atau sebesar Rp 26 per saham, dilansir dari Money. Langkah alokasi keuntungan tahun buku 2025 ini telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (18/5/2026).
Nilai keuntungan yang dibagikan tersebut setara dengan 69,32 persen dari total laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Perseroan mencatatkan performa positif sepanjang tahun 2025 dengan membukukan pendapatan mencapai Rp 1 triliun, atau mengalami pertumbuhan sebesar 2,90 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan pendapatan tersebut turut mendorong laba bersih tahun berjalan IFSH hingga menyentuh angka Rp 106,515 miliar. Jumlah laba bersih ini tercatat meningkat sebesar 6,39 persen dari pencapaian tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 100,1 miar.
Manajemen menjelaskan bahwa seluruh sisa laba bersih setelah pemotongan dividen akan dialokasikan sebagai laba ditahan. Keputusan ini diambil demi memperkokoh struktur permodalan perusahaan dan mendanai ekspansi bisnis ke depan.
"Sebesar Rp 26 per saham atau seluruhnya sebesar Rp 50 miliar atau sekitar 69,32 persen dari laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham perseroan," ujar Ishaq, Presiden Direktur Ifishdeco.
Pihak manajemen juga berkomitmen menjaga stabilitas usaha di tengah fluktuasi pasar nikel internasional yang dinamis.
"Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja perseroan," papar Ishaq, Presiden Direktur Ifishdeco.
Selain menyangkut urusan keuangan, agenda RUPST tersebut juga menyepakati perombakan pada jajaran pengurus perseroan. Rapat secara resmi menerima surat pengunduran diri Ryan Fong Jaya dari posisi Komisaris perseroan disertai pemberian pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya.
Sebagai langkah penyegaran manajemen, posisi direksi langsung diisi oleh dua pejabat baru. Pemegang saham menyetujui pengangkatan Tariani dan Kevin Christianto sebagai Direktur perseroan yang baru, di mana masa jabatan keduanya terhitung aktif sejak RUPST ditutup.