Badan usaha milik negara pengelola reasuransi Indonesia Re menyelenggarakan iLearn Thematic Webinar pada Selasa, 12 Mei 2026 untuk memperkuat ketahanan digital nasional. Acara bertajuk "The Rising Cost of Cyber Risk: Why Cyber Insurance Matters More Than Ever" ini merespons lonjakan ancaman kebocoran data siber.
Sektor jasa keuangan dan industri asuransi menjadi fokus utama karena mengelola volume data nasabah yang sangat besar. Seperti dilansir dari Keuangan, kegiatan ini melibatkan jajaran pakar keamanan siber, teknologi, serta pengelolaan risiko dari berbagai lembaga strategis.
Kepala Divisi Indonesia Re Institute, Adi Putra, menjelaskan bahwa industri perasuransian dan keuangan merupakan target utama peretasan. Hal ini dipicu oleh kepemilikan data sensitif berupa informasi personal nasabah, rekam kesehatan, hingga aktivitas transaksi finansial digital.
"Dalam banyak kasus, dampak terbesar bukan hanya berasal dari kerugian finansial secara langsung, melainkan dari reputational damage akibat kebocoran data atau gangguan layanan," ujar Adi Putra.
Kehilangan kepercayaan dari nasabah dinilai berpotensi memicu kerugian jangka panjang yang jauh lebih masif bagi korporasi. Oleh karena itu, Adi Putra memaparkan bahwa langkah penguatan ketahanan siber wajib ditransformasikan menjadi prioritas strategis bagi seluruh pelaku industri jasa keuangan.
Instrumen asuransi siber kini berkembang bukan sekadar media transfer risiko finansial, melainkan bagian dari kesiapan taktis organisasi. Sejumlah faktor eksternal diprediksi memperluas ancaman siber pada 2026, termasuk kecerdasan buatan (AI), quantum computing, tensi geopolitik, hingga komersialisasi kejahatan siber.
Tantangan standardisasi sistem proteksi digital kemudian diuraikan oleh perwakilan otoritas keamanan siber nasional. Ahli Kriptografi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dedy Septono, menilai kesadaran proteksi digital di berbagai wilayah Indonesia masih tergolong rendah.
"Banyak organisasi masih bersikap reaktif dibandingkan preventif. Padahal ancaman siber dapat mengganggu operasional bisnis secara menyeluruh," jelas Dedy Septono.
Dedy Septono turut menyoroti kerentanan perilaku karyawan di lingkungan kerja yang berpotensi memicu infiltrasi. Salah satu tindakan yang dinilai memiliki risiko tinggi adalah pemanfaatan akun pos elektronik operasional kantor untuk keperluan pendaftaran media sosial personal.
"Praktik seperti ini dapat meningkatkan risiko kebocoran data dan penyalahgunaan kredensial oleh pihak lain," tambah Dedy Septono.
Kondisi ini menuntut keterbukaan ekosistem bisnis dan kolaborasi aktif antar-pemangku kepentingan. Koordinasi tersebut mencakup standarisasi proteksi pada aspek perangkat sistem, mitigasi vendor eksternal, hingga pengamanan seluruh infrastruktur teknologi yang dioperasikan.
Kebutuhan terhadap pemulihan sistem yang cepat pasca-insiden menjadi sorotan dari pelaku industri teknologi. Chairman ICPAP sekaligus Vice Chairman for AI & PDP Kadin, Eryk Budi Pratama, menegaskan pentingnya regulasi ketat terhadap perlindungan aset digital berharga.
"Data training untuk AI menjadi aset yang sangat berharga. Karena itu, aspek regulasi dan perlindungan data perlu menjadi perhatian serius," ujar Eryk Budi Pratama.
Eryk Budi Pratama memaparkan bahwa penyedia proteksi saat ini memberlakukan proses kurasi yang jauh lebih ketat sebelum menyetujui polis. Evaluasi tersebut meliputi tingkat kematangan sistem, tata kelola risiko pihak ketiga, hingga dinamika perubahan infrastruktur teknologi.
"Keamanan siber tidak cukup hanya berfokus pada prevention atau pencegahan. Organisasi juga harus memiliki kemampuan respons dan recovery agar operasional bisnis tetap berjalan ketika terjadi insiden siber," jelas Eryk Budi Pratama.
Urgensi perlindungan kolektif lintas sektor juga disuarakan oleh kalangan akademisi teknologi informasi. Kepala Program Studi Teknik Informatika Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB), Yudistira Dwi Wardhana Asnar, menyatakan sistem keamanan tidak bisa dibangun parsial.
"Cyber security berfungsi untuk risk prevention, tetapi organisasi tetap membutuhkan mekanisme risk transfer dan risk financing," ujar Yudistira Dwi Wardhana Asnar.
Skema asuransi siber kini diposisikan sebagai pilar krusial dalam mitigasi risiko modern untuk menambal kerugian finansial dari ancaman yang gagal dicegah. Melalui program edukasi ini, Indonesia Re berkomitmen melanjutkan penyediaan forum diskusi berkala demi mendongkrak kapasitas adaptasi industri keuangan.