Pemerintah Indonesia dan Rusia secara resmi menyepakati penguatan kemitraan strategis melalui penandatanganan dokumen kerja sama di bidang perdagangan, ekonomi, dan teknik pada sidang komisi bilateral yang digelar Rabu (13/5/2026).
Kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk agreed minutes tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Dokumen bersama ini merangkum seluruh perkembangan pelaksanaan kerja sama bilateral serta memuat kesepahaman yang telah dicapai dalam sidang komisi bersama sebagai acuan arah tindak lanjut di berbagai sektor prioritas ke depan.
Keberadaan dokumen tersebut dianggap krusial guna menjamin kesinambungan implementasi hasil pembahasan kedua negara agar berjalan lebih konkret dan terukur sesuai dengan target pembangunan nasional masing-masing negara.
Airlangga Hartarto memberikan penegasan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen kedua pihak dalam mempererat hubungan bilateral, yang juga merupakan implementasi dari arahan pemimpin kedua negara.
"Dokumen ini menjadi acuan penting bagi kedua negara dalam melanjutkan dan memperkuat implementasi kerja sama pada berbagai sektor prioritas serta memetakan berbagai potensi yang selama ini belum dikembangkan dengan baik," ujar Airlangga.
Substansi dalam kesepakatan tersebut mencakup cakupan yang luas, mulai dari penguatan investasi, energi terbarukan, hingga sektor industri, transportasi, dan konstruksi untuk meningkatkan volume perdagangan antarkedua negara.
Selain itu, kerja sama ini juga menyentuh bidang pendidikan tinggi, sains, kesehatan, pariwisata, budaya, pengembangan digital, media massa, olahraga, geologi, sumber daya mineral, serta pengelolaan sampah padat perkotaan.
Melalui kesepakatan ini, Indonesia dan Rusia menyatakan kembali komitmen mereka untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan bagi ekonomi nasional kedua negara di masa mendatang.