Indosat Teken Perjanjian Bisnis Infrastruktur Dark Fiber

Indosat Teken Perjanjian Bisnis Infrastruktur Dark Fiber

PT Indosat Tbk. (ISAT) resmi menandatangani perjanjian strategis terkait transaksi bisnis infrastruktur serat optik yang belum terpakai atau dark fiber bersama anak usahanya, PT Aplikanusa Lintasarta, dan PT Ainfrastruktur Indonesia Raya pada Kamis (7/5/2026).

Kesepakatan ini melibatkan tiga dokumen utama, yaitu amandemen perjanjian investasi, Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA), serta Shareholders Agreement (SHA). Kerja sama tersebut dirancang untuk mengelola kerangka investasi infrastruktur kabel optik milik Indosat dan Lintasarta di wilayah Indonesia.

Dilansir dari Market, mekanisme transaksi ini akan melibatkan pembentukan entitas baru sebagai kendaraan investasi. Aset-aset berupa jaringan kabel optik nantinya dialihkan ke perusahaan target melalui skema kombinasi utang, setoran modal tunai, dan inbreng.

"Dalam skema tersebut, investor akan mengakuisisi perusahaan target secara tidak langsung melalui perusahaan baru (NewCo) yang akan ditentukan kemudian," ucap manajemen ISAT, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan keterangan pihak manajemen, terdapat perubahan struktur pengakuisisi yang semula direncanakan sebagai perusahaan terbuka pada kesepakatan Desember 2025 menjadi perusahaan tertutup. Perusahaan target ini nantinya akan dimiliki secara mayoritas oleh entitas baru bentukan para pihak tersebut.

Manajemen menegaskan bahwa langkah korporasi ini tidak mengganggu operasional perusahaan. Kepemilikan Indosat di Lintasarta saat ini tercatat sebesar 72,36 persen, sementara hubungan antara perseroan dengan pihak investor dinyatakan tidak memiliki afiliasi hukum.

Artikel terkait

Rekomendasi