Industri Soroti Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar di Indonesia

Industri Soroti Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar di Indonesia

Rencana pemerintah untuk membatasi kadar nikotin dan tar pada produk tembakau memicu kekhawatiran serius dari para pelaku industri. Kebijakan ini dinilai berisiko mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan kelangsungan hidup jutaan orang yang bergantung pada sektor ini.

Dilansir dari Suara, Tim Kajian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan batas maksimal tar sebesar 10 miligram dan nikotin 1 miligram per batang. Langkah tersebut dianggap tidak selaras dengan karakteristik unik industri kretek dalam negeri.

Sektor industri hasil tembakau (IHT) memiliki peran krusial terhadap pendapatan negara. Merujuk pada data Kementerian Perindustrian, setoran Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2023 saja telah menembus angka lebih dari Rp213 triliun.

Selain kontribusi finansial, sektor ini merupakan wadah bagi sekitar 6 juta tenaga kerja. Jumlah tersebut mencakup ekosistem yang luas, mulai dari petani tembakau, petani cengkih, buruh pabrik, hingga pedagang eceran di berbagai wilayah.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI), Hendry Wardana, memberikan peringatan mengenai dampak kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan yang tidak realistis akan menciptakan tekanan hebat pada proses produksi.

"Dampaknya bukan hanya ke industri, tapi ke petani juga. Karena untuk menurunkan kadar nikotin, tembakau harus diproses lagi atau pakai jenis tertentu, yang ujungnya harga beli ke petani jadi turun," katanya.

Hendry menekankan bahwa IHT adalah sektor multidimensi yang membutuhkan kebijakan yang sangat hati-hati. Ia mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar mengedepankan ruang diskusi sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada sektor padat karya ini.

"Kami ke depan akan terus mendorong dialog. Kebijakan yang bijak harus mempertimbangkan nasib jutaan pekerja," kata Hendry.

Ancaman Terhadap Eksistensi Kretek Nasional

Kritik serupa juga disampaikan oleh budayawan Komunitas Kretek, Abhisam DM. Ia melihat adanya risiko hilangnya identitas kretek sebagai produk asli nusantara jika standardisasi kadar nikotin dan tar ditetapkan terlalu rendah.

"Rokok kretek itu sudah membangun kemandirian ekonomi Indonesia sejak zaman kolonial Belanda sampai sekarang. Ekonomi kita bertumbuh sejak zaman penemuan kretek di Kudus, Jawa Tengah," ujar Abhisam.

Abhisam menilai pemerintah saat ini cenderung mengikuti standar global tanpa melihat realitas ekonomi rakyat di lapangan. Padahal, kretek merupakan salah satu industri yang masih konsisten menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif di tengah gempuran otomatisasi mesin.

Artikel terkait

Rekomendasi