PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyiapkan dana sebesar Rp2,358 triliun dalam bentuk kas dan setara kas untuk melunasi kewajiban obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo pada Rabu (3/6/2026).
Penyediaan dana tersebut dilansir dari Investasi berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI). Alokasi dana ini terbagi untuk dua instrumen keuangan utama perseroan.
Nilai pokok Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B yang harus dibayarkan mencapai Rp1,745 triliun. Sementara itu, nilai Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Seri B tercatat sebesar Rp612,575 milar.
Langkah perseroan ini merupakan respon langsung terhadap permintaan penjelasan dari lembaga pemeringkat mengenai kondisi likuiditas perusahaan. Pefindo sebelumnya mengirimkan surat untuk mengklarifikasi kemampuan bayar emiten berkode saham INKP tersebut.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan INKP, Heri Santoso menjelaskan, dana tersebut ditujukan untuk melunasi pokok instrumen yang segera jatuh tempo.
"Perusahaan telah menyediakan dana dalam bentuk kas dan setara kas pada saat jatuh tempo," jelas Heri Santoso, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan INKP.
Bersamaan dengan pengumuman kesiapan dana pelunasan tersebut, dinamika terjadi di pasar modal domestik. Harga saham INKP ditutup melemah sebesar 7,74% ke level Rp7.150 per saham pada perdagangan Rabu (3/6/2026).