PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) mengumumkan pengunduran diri Irwin Ka Pui Wan dari posisinya sebagai anggota direksi perusahaan pada Kamis, 14 Mei 2026. Langkah tersebut diambil sehubungan dengan selesainya masa bakti yang bersangkutan di emiten pertambangan tersebut.
Keputusan pengakhiran masa jabatan ini selanjutnya akan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk mendapatkan persetujuan resmi. Informasi mengenai perubahan susunan manajemen ini dilansir dari Suara berdasarkan keterbukaan informasi emiten.
Sekretaris Perusahaan AMMN, Vemmy Febrianti, mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Irwin terjadi karena masa jabatannya di jajaran direksi perseroan telah habis. Berdasarkan data resmi perusahaan, Irwin tercatat telah bergabung dan menduduki posisi penting di AMMN sejak tahun 2016.
"Perseroan telah menerima pemberitahuan resmi dari Bapak Irwin Ka Pui Wan terkait rencana pengunduran dirinya selaku Direktur Perseroan pada 14 Mei 2026," ujar Vemmy Febrianti, Corporate Secretary AMMN.
Pemberlakuan mundurnya Irwin dari manajemen puncak emiten Grup Salim ini masih menunggu keputusan formal dari para pemegang saham. Agenda persetujuan tersebut dijadwalkan menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat umum terdekat perusahaan.
"Agenda terkait pengunduran diri tersebut akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026," kata Vemmy Febrianti, Corporate Secretary AMMN.
Di sisi lain, dinamika manajemen internal ini berbarengan dengan tekanan yang dihadapi saham AMMN di pasar modal setelah dikeluarkan dari indeks MSCI Global Standard. Berdasarkan data Stockbit pada sesi I, investor asing mencatatkan aksi jual bersih senilai Rp123,67 miliar terhadap saham AMMN.
Tekanan jual yang masif tersebut membuat harga saham AMMN merosot tajam sebesar 14,86 persen atau melemah 550 poin ke posisi Rp3.150 per lembar. Aktivitas perdagangan saham AMMN sendiri mencapai volume 1,01 juta saham yang ditransaksikan sebanyak 15,47 ribu kali.