Jasindo Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu Lewat Danantara

Jasindo Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu Lewat Danantara

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mendukung kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada Kamis (4/6).

Langkah strategis ini diwajibkan melalui Peraturan Pemerintah Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam yang mewajibkan penempatan 100 persen Devisa Hasil Ekspor di dalam negeri, sebagaimana dilansir dari Keuangan.

Masa transisi kebijakan perdagangan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 1 Juni 2026 hingga 31 Desember 2026, sebelum diimplementasikan secara penuh paling lambat pada 1 Januari 2027.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayanaa menilai kebijakan ini dapat memperkuat tata kelola perdagangan nasional, menaikkan efisiensi proses ekspor, serta mendongkrak daya saing global. Integrasi ekosistem ekspor ini juga dinilai mampu memberikan kepastian yang lebih baik bagi pelaku usaha.

Dari kacamata industri perasuransian, penguatan aktivitas perdagangan serta logistik nasional diproyeksikan menjadi pendorong utama bagi peningkatan kebutuhan proteksi risiko bisnis.

"Alhasil, makin baik tata kelola dan koordinasi dalam rantai perdagangan, maka makin terbuka juga peluang pengembangan berbagai solusi asuransi yang dapat mendukung kelancaran aktivitas ekspor dan impor nasional," kata Gema.

Manajemen Jasindo berkomitmen untuk memantau perkembangan regulasi ini sekaligus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan di sektor logistik. Fokus utama perusahaan tertuju pada penyediaan solusi perlindungan ekspor-impor yang kompetitif dan relevan.

Dalam portofolio bisnis perusahaan, produk asuransi marine cargo menjadi salah satu kompetensi inti yang dimiliki oleh Jasindo. Potensi pertumbuhan lini bisnis asuransi pengangkutan ini dipandang tetap cerah seiring upaya pemerintah menggenjot performa perdagangan.

Penguatan kapasitas underwriting dan tata kelola risiko yang hati-hati menjadi strategi lanjutan Jasindo guna memberikan nilai tambah bagi dunia usaha. Langkah ini diharapkan mampu berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara makro.

Sebagai indikator kinerja keuangan, laporan resmi perusahaan mencatatkan perolehan pendapatan premi bruto Jasindo telah mencapai angka Rp 875,79 miliar per April 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi