PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menguji coba penggunaan bahan bakar biodiesel B50 secara bertahap pada sejumlah lokomotif perkeretaapian. Langkah strategis ini dilakukan untuk mendukung percepatan implementasi energi baru terbarukan di sektor transportasi nasional, dilansir dari Money pada Senin (18/5/2026).
Pemerintah berencana memberlakukan mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026 demi memperkuat ketahanan energi. Penggunaan bahan bakar nabati ini merupakan kelanjutan dari penerapan komoditas biodiesel B35 dan B40 yang telah digunakan sebelumnya di lingkungan operasional kereta api.
“Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperbesar pemanfaatan energi berbasis nabati pada berbagai sektor transportasi nasional,” kata Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
KAI berupaya memastikan bahwa proses transisi energi ini tidak mengganggu kenyamanan penumpang. Pengujian teknis terus berjalan secara ketat agar keselamatan perjalanan, keandalan operasional, serta aspek kualitas layanan kepada pelanggan tetap terjaga dengan baik.
“Sebagai operator transportasi publik berbasis rel, KAI terus memperkuat kesiapan implementasi B50 melalui serangkaian pengujian teknis pada sarana perkeretaapian berbasis diesel,” lanjut Anne Purba.
Perusahaan pelat merah ini menyatakan komitmen penuh terhadap kebijakan lingkungan yang dicanangkan pemerintah. Penerapan energi hijau diharapkan dapat menekan total emisi karbon dari sektor transportasi publik secara signifikan.
“KAI mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan,” ujar Anne Purba.
Berdasarkan catatan operasional, penggunaan biodiesel B40 pada layanan Kereta Api Jarak Jauh sepanjang tahun 2025 menghasilkan emisi karbon sebesar 127,3 juta kg CO2e atau sekitar 127.300 ton dari 47,4 juta pelanggan. Sementara pada periode Januari hingga April 2026, KAI telah melayani 19,2 juta pelanggan angkutan Jarak Jauh dan Lokal dengan konsistensi penggunaan bahan bakar berbasis biodiesel.
“Pada setiap tahapan implementasinya, aspek keselamatan, keandalan sarana, dan kualitas layanan tetap menjadi perhatian utama,” tambah Anne Purba.
Moda transportasi berbasis rel secara ilmiah terbukti memiliki tingkat emisi yang lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi. Rata-rata emisi kereta api berada di kisaran 15 hingga 40 gram CO2 per penumpang-kilometer, sedangkan kendaraan pribadi dapat mencapai sekitar 120 hingga 250 gram CO2 per penumpang-kilometer.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa penggunaan kereta api membantu menjaga emisi sektor transportasi tetap lebih terkendali seiring tingginya mobilitas masyarakat,” jelas Anne Purba.
Dalam pelaksanaan uji coba B50 ini, KAI menggandeng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta LEMIGAS. Proses pengujian komprehensif ini telah dimulai sejak pertengahan April 2026 melalui beberapa tahapan teknis, mulai dari proses blending bahan bakar, pengecekan kondisi sarana, hingga uji operasional armada harian.
Pengujian lokomotif difokuskan di Dipo Sidotopo untuk memantau performa mesin, karakteristik pembakaran, stabilitas, serta efisiensi konsumsi bahan bakar. Sementara itu, pengujian kereta pembangkit dilakukan di Depo Kereta Yogyakarta dengan fokus pengamatan berkala setiap 300 jam operasi menggunakan pembanding biodiesel B40.
“Hingga saat ini, seluruh hasil pengujian masih dalam proses evaluasi dan pemantauan bersama pemerintah serta tim teknis terkait,” jelas Anne Purba.
KAI juga mempersiapkan skenario pengujian lanjutan dalam jangka waktu yang lebih panjang. Langkah ini krusial untuk memastikan ketahanan dan keandalan sarana perkeretaapian tetap terjaga saat beroperasi secara intensif di lapangan.
“Percepatan implementasi B50 memerlukan kesiapan yang terukur agar tetap selaras dengan standar keselamatan dan kualitas layanan transportasi publik. KAI terus memperkuat koordinasi dan pengujian teknis agar implementasinya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” tegas Anne Purba.