Kemenkes Karantina Kontak Erat Hantavirus Penumpang MV Hondius

Kemenkes Karantina Kontak Erat Hantavirus Penumpang MV Hondius

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberlakukan karantina mandiri terhadap seorang warga negara asing (WNA) berinisial KE yang menjadi kontak erat kasus hantavirus di kapal MV Hondius pada Senin (11/5/2026). Pria berusia 60 tahun tersebut saat ini dilaporkan dalam kondisi stabil tanpa gejala klinis.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Health, hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan bahwa KE dinyatakan negatif Hantavirus Andes Virus. Meski demikian, otoritas kesehatan tetap melakukan pengawasan ketat setibanya yang bersangkutan di Indonesia untuk mengantisipasi potensi penularan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Andi Saguni, memastikan bahwa KE telah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sejak menerima notifikasi dari pihak Inggris. Prosedur karantina mandiri langsung dilakukan di tempat tinggalnya dengan sistem bekerja dari rumah.

"Kontak erat yang dimaksud sudah memiliki pengalaman dan kewaspadan tinggi khususnya terkait Hantavirus, sehingga setelah tiba di indonesia, dan mendapatkan notfikasi dari Inggris, dia karantina mandiri di tempat tinggal dan bekerja WFH," jelas Andi dalam konferensi pers Senin (11/5/2026).

Andi menambahkan bahwa pasien bersikap proaktif selama proses pemantauan berlangsung. Penempatan KE di RSPI Sulianti Saroso merupakan langkah preventif tambahan yang diambil oleh pemerintah meskipun hasil tes awal menunjukkan hasil negatif.

"Sekarang sehat dan tidak ada gejala," beber Andi.

Pihak Kemenkes menjelaskan bahwa kebijakan pemindahan ke RSPI Sulianti Saroso dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan nasional. Hal ini melampaui standar minimal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebenarnya memperbolehkan isolasi mandiri di kediaman pribadi bagi individu tanpa gejala.

"Kontak erat ini tinggal sendiri, komunikasi dengan orang lain itu tidak ada, di samping pemahamannya sudah bagus," lanjut Andi.

Tim medis akan terus melakukan evaluasi harian terhadap kondisi fisik KE di rumah sakit. Serangkaian pemeriksaan lanjutan dijadwalkan untuk memastikan status kesehatan final yang bersangkutan sebelum dinyatakan benar-benar bersih dari paparan virus tersebut.

Langkah pemeriksaan berkala ini dianggap krusial mengingat karakteristik hantavirus yang memiliki masa inkubasi cukup panjang. Kemenkes mewaspadai periode waktu tersebut yang diketahui dapat berlangsung selama lebih dari dua pekan pasca-kontak awal.

Artikel terkait

Rekomendasi