Kemendag Copot Ribuan Iklan Produk Ilegal di 21 Marketplace

Kemendag Copot Ribuan Iklan Produk Ilegal di 21 Marketplace

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Tertib Niaga melakukan penertiban terhadap ribuan promosi komoditas yang melanggar aturan di 21 platform marketplace terkemuka hingga Maret 2026. Langkah tegas ini diambil melalui patroli siber rutin guna mengawasi konten perdagangan elektronik.

Dilansir dari Detik Finance, penindakan materi promosi ilegal yang disebarkan oleh akun toko online tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso. Sebanyak 2.639 iklan produk yang menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan telah diajukan untuk diturunkan dari platform.

"Patroli siber dilakukan terhadap materi iklan elektronik dan akun pedagang pada 21 platform PMSE. Hingga Maret 2026 telah dilakukan permintaan take down terhadap 2.639 iklan elektronik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan dalam hal ini terkait penjualan komoditas barang yang diatur," jelas Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Mayoritas dari ribuan iklan yang melanggar aturan tersebut memasarkan minuman beralkohol. Selain itu, komoditas lain yang banyak ditemukan meliputi bahan berbahaya, gula kristal rafinasi, produk Minyakita, hingga pupuk bersubsidi yang distribusinya dibatasi.

"1.731 iklan minuman beralkohol, 514 iklan bahan berbahaya, 124 iklan gula kristal rafinasi, 10 iklan pupuk bersubsidi, 257 iklan Minyakita," terangnya merinci jumlah iklan ilegal yang sudah diajukan permintaan take down.

Selain menghapus konten promosi, tindakan tegas juga menyasar para pelaku usaha yang membandel. Otoritas perdagangan meminta pengelola platform untuk menutup puluhan akun toko online karena melakukan pelanggaran secara berulang.

"Dilakukan permintaan take down terhadap 95 akun pedagang di marketplace yang telah menayangkan materi iklan elektronik tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 3 kali periode dengan rincian 26 akun di Tokopedia, 30 akun di Shopee, 22 akun di Blibli, 3 akun di Lazzada, 8 akun di TikTok Shop Tokopedia, dan 8 akun di Shopee Food," tutur Budi Santoso.

Artikel terkait

Rekomendasi