Kemenkes Bekukan Wahana Internsip RSUD Kuala Tungkal Terkait Kasus Bullying

Kemenkes Bekukan Wahana Internsip RSUD Kuala Tungkal Terkait Kasus Bullying

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas wahana Program Internsip Dokter (PID) di RSUD Kuala Tungkal, Jambi, menyusul laporan dugaan perundungan dan ketidaksesuaian jadwal kerja. Langkah ini diambil setelah kematian dr Myta Aprilia Azmi, seorang peserta internsip yang bertugas di lokasi tersebut, memicu banyaknya aduan dari peserta lain.

Dilansir dari Detik Health pada Jumat (8/5/2026), Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkes RI Yuli Farianti menyatakan bahwa pihaknya menunda keberangkatan peserta periode Mei. Penundaan ini bertujuan untuk melakukan pembenahan total terhadap sistem pengawasan di wahana tersebut.

"Jadi saat ini saya sudah mendapatkan pengaduan yang banyak sekali. Oleh karena itu, internship yang akan jalan bulan Mei, kami tunda terlebih dahulu sampai kami memastikan wahana itu memadai untuk seluruh peserta internship. Baik yang saat ini berlangsung, maupun yang sedang akan kita berangkatkan, ini di bulan Mei," kata Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kemenkes RI.

Kemenkes juga mengambil kebijakan untuk mengevakuasi para peserta yang saat ini masih bertugas di RSUD Kuala Tungkal. Status wahana tersebut dinyatakan dibekukan secara resmi hingga seluruh proses pemeriksaan internal selesai dilakukan oleh tim investigasi.

"Jadi kita tarik semua dari wahana tersebut. Jadi itu yang sudah kita lakukan. Dan wahana ini kita 'freeze' tidak terlebih dulu untuk tidak menjadi wahana. Sampai nanti hasil investigasi, hasil keseluruhan keluar," beber Yuli.

Yuli menegaskan bahwa perlindungan terhadap para dokter muda menjadi prioritas utama kementerian. Pengetatan aturan ini diharapkan dapat memutus rantai perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran.

"Kami tidak mau lagi terjadi dr Myta, Myta berikutnya," tegas Yuli.

Evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap seluruh wahana internsip di Indonesia yang dijadwalkan menerima peserta baru pada periode Mei ini. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi adanya potensi pelanggaran serupa di wilayah lain.

"Saya akan membagi pengawasan terkait dengan investigasi seluruh wahana dan wahana yang akan dipakai di bulan Mei ini," ucap Yuli.

Kemenkes menyoroti lemahnya fungsi Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI) di tingkat provinsi dan pusat dalam memantau kondisi di lapangan. Dokter pendamping juga dinilai gagal menjalankan tugas pelaporan rutin mengenai perkembangan peserta di wahana terkait.

"Nah ini kemarin di pendamping pun yang seharusnya melaporkan setiap tiga bulan, bagaimana progress dan sebagainya, itu KIKI provinsi tidak tahu. Kejadian ini pun KIKI provinsi tidak tahu," pungkas Yuli.

Menanggapi kendala birokrasi tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merencanakan transformasi sistem pengawasan melalui platform digital. Skema ini dirancang agar peserta dapat melaporkan pelanggaran secara langsung tanpa hambatan struktural.

"Itu cara mengawasinya yang lebih baik. Kenapa? Karena peserta itu bisa mengajukan sendiri," ungkap Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.

Artikel terkait

Rekomendasi