Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melaporkan temuan 23 kasus hantavirus jenis seoul virus yang terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir di Indonesia. Dari total temuan tersebut, sebanyak tiga pasien dilaporkan meninggal dunia.
Kondisi ini menunjukkan angka fatalitas kasus atau case fatality rate (CFR) yang tergolong tinggi, yakni mencapai 13 persen. Informasi ini dilansir dari Detik Health berdasarkan data resmi kementerian terkait.
Pada tahun 2026, tercatat ada penambahan sebanyak lima kasus baru. Meski demikian, sebagian besar pasien lainnya kini telah dinyatakan sembuh setelah mendapatkan perawatan medis.
Data menunjukkan bahwa DKI Jakarta menjadi wilayah dengan temuan kasus terbanyak. Berikut adalah rincian persebaran wilayah pasien yang terpapar hantavirus jenis seoul virus di Indonesia:
| Provinsi | Jumlah Kasus |
|---|---|
| DKI Jakarta | 6 kasus |
| DIY | 6 kasus |
| Jawa Barat | 5 kasus |
| Sumatera Barat | 1 kasus |
| Banten | 1 kasus |
| Jawa Timur | 1 kasus |
| NTT | 1 kasus |
| Kalimantan Barat | 1 kasus |
| Sulawesi Utara | 1 kasus |
Kelompok Berisiko dan Mekanisme Penularan
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman menjelaskan bahwa kelompok pekerja tertentu memiliki risiko tinggi terpapar virus ini. Mereka adalah petugas kebersihan, petani, pekerja konstruksi, serta pengendali hama.
Selain itu, pembersih selokan hingga petugas laboratorium yang menangani reservoir juga masuk dalam kelompok rentan. Hal ini disebabkan karena intensitas kontak langsung dengan tikus sebagai pembawa virus.
Proses penularan hantavirus dapat terjadi melalui berbagai cara, mulai dari gigitan tikus hingga kontak dengan ekskresi dan sekresi seperti air liur, urine, serta feses. Penularan juga bisa terjadi melalui aerosol atau menghirup debu yang telah terkontaminasi.
Aji Muhawarman menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti penularan hantavirus antarmanusia di wilayah Indonesia. Kondisi ini berbeda dengan jenis Andes virus yang pernah dilaporkan terjadi pada kapal pesiar mewah MV Hondius.