Kemenkes Temukan Manipulasi Jadwal Kerja Terkait Kematian Dokter di Jambi

Kemenkes Temukan Manipulasi Jadwal Kerja Terkait Kematian Dokter di Jambi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap adanya indikasi kelebihan jam kerja dan upaya manipulasi jadwal presensi dalam investigasi kasus kematian dokter internship dr Myta Aprilia Azmi (MAA) di Jambi. Temuan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes RI pada Kamis (7/5/2026).

Dilansir dari Detik Health, Plt Inspektorat Jenderal Rudi Supriatna Nata Supatra menjelaskan bahwa dokter organik yang bertugas mendampingi peserta internship diduga menutupi fakta beban kerja yang sebenarnya. Tim investigasi menemukan bukti instruksi melalui pesan singkat untuk mengubah jadwal jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Coba aku lihat jadwal," beber J, dokter pendamping.

Peserta internship sempat memberikan respons terhadap permintaan pemeriksaan jadwal tersebut sebelum diminta melakukan perubahan format pembagian waktu kerja.

"Baik dokter, jadwalnya di laptop, saya ambil dulu," balas salah satu peserta internship.

Permintaan pengubahan jadwal tersebut dilakukan untuk memberikan kesan bahwa jam kerja para peserta internship masih dalam batas normal sesuai pedoman yang berlaku.

"Kalau bisa jadwal diedit buat yang 3 shift yang di IGD," pinta J.

Upaya pengeditan tersebut memakan waktu dan melibatkan paksaan tanda tangan dari sejumlah peserta agar seolah-olah jadwal baru telah disepakati bersama.

"Kalau mau diedit agak lama dokter," respons peserta terkait.

Rudi Supriatna memaparkan bahwa para peserta rata-rata pulang jauh melampaui jam operasional yang ditentukan. Selain masalah jam kerja, dokter pendamping juga dilaporkan sering meninggalkan ruang jaga untuk urusan pribadi.

"Dalam praktiknya peserta rata-rata tuh pulang lebih dari jam 2, bahkan ada sampai jam 4 sore," sorot Rudi, Plt Inspektorat Jenderal.

Investigasi juga mengungkap adanya pelimpahan tanggung jawab medis kepada peserta internship yang seharusnya masih berada di bawah bimbingan penuh dokter senior atau tetap.

"Jadi selama bertugas di stase IGD, terutama malam hari, ini ada oknum dokter berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, ini yang lebih mengandalkan ke dokter peserta internship, untuk menangani pasien dengan alasan agar lebih banyak belajar," ungkap Rudi, Plt Inspektorat Jenderal.

Selain beban kerja, masalah kesejahteraan juga menjadi temuan penting. Janji biaya penggantian tempat tinggal selama 12 bulan ternyata hanya terealisasi selama lima bulan oleh pihak RSUD Kuala Tungkal.

"Bantuan biaya hidup yang diterima dokter internship di sana, di RSUD Kuala Tungkal itu 3 jutaan per bulan ya, tanpa insentif tambahan jasa lainnya. Namun berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, pernah diberikan uang sebesar Rp 1,7 jutaan untuk penggantian biaya kos selama 5 bulan. Tapi yang janjikan sebetulnya oleh pihak rumah sakit itu ada sampai 12 bulan biaya penggantian kos," beber Rudi, Plt Inspektorat Jenderal.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kemenkes RI dr Yuli Farianti menegaskan bahwa dokter pendamping dalam kasus ini tidak menjalankan peran edukasi dan pengawasan secara semestinya.

"Pendamping memadatkan jadwal, tidak ada waktu istirahat, 7 hari itu dia selalu masuk," jelas dr Yuli, Direktur Jenderal SDM Kemenkes.

Kondisi ini mengakibatkan peserta internship harus menangani pasien gawat darurat secara mandiri tanpa supervisi yang memadai dari dokter organik.

"Dokter M bersama teman-temannya kadang-kadang pasien itu di IGD dikerjakan sendiri," lanjut dr Yuli, Direktur Jenderal SDM Kemenkes.

Kemenkes juga menyoroti perbedaan fasilitas ruang istirahat yang sangat kontras antara dokter organik dan dokter internship di wahana tempat dr MAA bertugas.

"Satu lagi yang sebenarnya ada di dalam pedoman, wahana menyiapkan ruang jaga yang memadai. Rupanya di RSUD Kuala Tungkal, dokter organik tidur di atas, dokter internshipnya tidur di bawah," sesal dr Yuli, Direktur Jenderal SDM Kemenkes.

Pihak kementerian juga menyayangkan minimnya perhatian terhadap kondisi kesehatan dr MAA ketika ia jatuh sakit saat sedang menjalankan tugas jaga.

"Alangkah sedihnya, tahu panas, dia cuma diinfus, di tempat jaga pada saat duduk, dan tiang infus hanya ada di jendela," beber dr Yuli, Direktur Jenderal SDM Kemenkes.

Artikel terkait

Rekomendasi