Kemenkes Minta Pelaku Perjalanan Luar Negeri Pantau Gejala Ebola

Kemenkes Minta Pelaku Perjalanan Luar Negeri Pantau Gejala Ebola

Kementerian Kesehatan RI mengimbau pelaku perjalanan dari luar negeri yang memiliki catatan kasus wabah baru Ebola untuk memantau kondisi kesehatan mereka selama 21 hari ke depan, dilansir dari Detik Health pada Senin (18/5/2026).

Langkah pencegahan ini didasari atas sifat penularan virus yang dapat memicu keluhan berat secara mendadak dengan angka kematian yang tercatat tinggi mencapai 32,5 persen. Terlebih lagi, ketersediaan perawatan serta vaksin untuk penanganan kasus infeksi ini masih relatif terbatas hingga sekarang.

"Gejala Ebola dapat muncul mendadak, antara lain demam, lemas, nyeri otot, sakit kepala, yang dapat disertai muntah, diare, hingga perdarahan. Masa inkubasi virusnya berkisar antara 2 hingga 21 hari," sorot Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman, Senin (18/5/2026).

Pihak kementerian mengonfirmasi bahwa jenis virus yang mendasari penularan ini telah diidentifikasi dan ditemukan di beberapa wilayah Afrika. Penyebaran penyakit tersebut dinilai relatif tinggi karena dipicu oleh peningkatan mobilitas masyarakat yang tidak sebanding dengan ketersediaan fasilitas kesehatan di daerah terdampak.

"Virus yang teridentifikasi adalah Bundibugyo virus, salah satu jenis virus Ebola. Selain di RD Kongo, dilaporkan juga kasus terkait perjalanan (impor dari Kongo) di Kampala, Uganda, dan Kinshasa," kata Aji.

Guna menekan risiko penyebaran, otoritas kesehatan di negara-negara terdampak bersama dengan organisasi internasional telah meluncurkan langkah mitigasi cepat melalui pengiriman personel medis dan pemenuhan logistik kesehatan.

"Kemenkes Kongo, Uganda dan WHO telah melakukan respons cepat penanganan antara lain dengan pengerahan tim ahli, pengaktifan pusat operasi darurat, pelaksanaan surveilans, distribusi obat dan alkes, serta komunikasi risiko," tegas Aji.

Peningkatan kewaspadaan ini juga menindaklanjuti instruksi langsung dari WHO yang menetapkan status darurat global untuk wabah baru Ebola, sehingga seluruh negara diwajibkan memperkuat kapasitas laboratorium dan kesiapan fasilitas medis.

Kendati demikian, organisasi kesehatan dunia tersebut sejauh ini tidak merekomendasikan adanya tindakan penutupan pembatasan wilayah atau pemeriksaan khusus bagi pelaku perjalanan internasional.

"Kemenkes terus memantau perkembangan situasi global bersama WHO, penguatan kewaspadaan dengan lintas sektor dan program, melalui surveilans penyakit, koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan pintu masuk negara, serta kesiapan deteksi dan respons apabila ditemukan kasus suspek," kata dia.

Aparatur di pintu masuk negara kini telah disiagakan untuk memperketat pengawasan, di mana setiap temuan kasus bergejala akan langsung dirujuk ke rumah sakit yang sesuai dengan tata laksana penanganan penyakit menular.

"Peningkatan pengawasan pelaku perjalanan terutama dari negara outbreak dengan menyiagakan petugas dan jika ditemukan kasus suspek maka dirujuk ke RS rujukan sesuai tata laksana kasus penyakit menular dan dilaporkan ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons atau melalui Public Health Emergency Operation Center (PHEOC)," pungkasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi