Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Kasus Hantavirus di Jakarta Negatif

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Kasus Hantavirus di Jakarta Negatif

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan seorang warga negara asing di Jakarta yang menjadi kontak erat kasus hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius dinyatakan negatif setelah menjalani pemeriksaan pada 7 Mei 2026 malam. Investigasi dilakukan menyusul adanya notifikasi internasional dari International Health Regulation Inggris.

Langkah pemeriksaan ini diambil untuk merespons temuan kasus pada kapal pesiar tersebut yang melibatkan seorang perempuan berusia 69 tahun yang meninggal dunia. Sebagaimana dilansir dari Lifestyle, warga negara asing (WNA) yang berada di Jakarta tersebut diketahui sempat berada dalam satu penerbangan dan penginapan dengan kasus konfirmasi kedua.

Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa otoritas kesehatan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari pihak internasional.

"Begitu kami menerima notifikasi pada 7 Mei pukul 21.55 WIB, kami langsung melakukan koordinasi dan keesokan harinya penyelidikan epidemiologi dilakukan. Ini penting untuk memastikan risiko penularan bisa segera dikendalikan," ujar Andi Saguni.

WNA yang menjalani pemeriksaan adalah seorang laki-laki berusia 60 tahun yang berdomisili di Jakarta Pusat dan bekerja pada perusahaan asing. Meski tidak menunjukkan gejala klinis, pria tersebut memiliki kondisi kesehatan penyerta berupa hipertensi yang tidak terkontrol serta kebiasaan menggunakan rokok elektrik.

Kemenkes melakukan pengujian menyeluruh terhadap berbagai spesimen, mulai dari serum, urin, saliva, hingga usap tenggorok untuk memastikan status kesehatannya.

"Seluruh sampel yang diperiksa, baik PCR maupun spesimen lainnya, hasilnya negatif hantavirus. Ini menjadi kabar baik dari proses investigasi ini," kata Andi Saguni.

Pria tersebut memiliki riwayat perjalanan ke wilayah Amerika Selatan, termasuk Argentina dan St. Helena, sebelum menaiki kapal MV Hondius dan kembali ke Indonesia pada akhir April 2026. Hingga saat ini, pasien masih dalam pengawasan medis di bawah koordinasi RSPI Sulianti Saroso dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta meski kondisinya stabil.

Andi Saguni menekankan pentingnya kewaspadaan nasional mengingat tingkat bahaya dari klaster hantavirus yang sedang dipantau secara global.

"Perlu tetap waspada karena dalam klaster global yang dilaporkan WHO, terdapat tiga kematian dari kasus di kapal pesiar tersebut dengan case fatality rate mencapai 37,5 persen," papar Andi Saguni.

Virus ini diidentifikasi sebagai Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) strain Andes yang dapat menular melalui paparan rodensia. Pemerintah menegaskan bahwa tipe hantavirus yang pernah ditemukan di Indonesia sejak 1991 hanyalah jenis Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan jumlah kasus yang sangat terbatas.

"Di Indonesia, sampai saat ini belum ada laporan penularan HPS dari tikus ke manusia. Kasus yang ada hanya HFRS dalam jumlah terbatas," tegas Andi Saguni.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah kini memperketat pengawasan di pintu masuk negara melalui penggunaan pemindai suhu dan aplikasi All Indonesia. Selain itu, 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan dan 21 rumah sakit rujukan nasional telah disiagakan untuk mendeteksi potensi penyakit infeksi emerging lainnya.

Artikel terkait

Rekomendasi