Kemenkes Perintahkan Kontak Erat Hantavirus MV Hondius Jalani Karantina Mandiri

Kemenkes Perintahkan Kontak Erat Hantavirus MV Hondius Jalani Karantina Mandiri

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh kontak erat kasus Hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius untuk menjalani masa karantina. Instruksi ini mencakup kewajiban bekerja dari rumah atau work from home (WFH) guna meminimalkan risiko penyebaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa langkah pemantauan ini merujuk pada standar isolasi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dilansir dari Nasional, kebijakan ini diambil untuk memastikan pengawasan aktif terhadap kondisi kesehatan mereka.

"Sesuai rekomendasi WHO, kontak erat harus dilakukan karantina dan monitoring aktif setiap hari," kata Andi dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).

Selain karantina, Kemenkes mendesak para individu yang terpapar kontak erat untuk membatasi seluruh aktivitas di luar ruangan. Pembatasan ini berlaku sepenuhnya selama masa observasi kesehatan berlangsung untuk mencegah potensi transmisi di lingkungan kerja maupun publik.

"Kontak erat ini sebaiknya ya melakukan work from home ya serta segera melaporkan ke petugas kesehatan jika ditemukan adanya gejala ya," ujar Andi.

Urgensi pemantauan ini didasari oleh sifat Hantavirus yang memiliki masa inkubasi cukup panjang, yakni mencapai lebih dari dua pekan. Kondisi ini membuat pemeriksaan kesehatan tidak bisa hanya dilakukan satu kali setelah terjadi kontak.

Andi menegaskan bahwa prosedur laboratorium akan dilakukan secara rutin dan berkala. Para kontak erat baru dapat dinyatakan aman setelah hasil tes menunjukkan negatif secara konsisten dalam rentang waktu yang telah ditentukan.

"Proses pemeriksaan laboratorium nanti berulang lagi untuk setiap dua minggu," tutur dia.

Identifikasi medis menunjukkan bahwa jenis yang ditemukan pada kapal pesiar MV Hondius adalah Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Infeksi ini dipicu oleh strain Andes virus yang dikenal memiliki karakteristik berbeda dari varian lainnya.

Berdasarkan hasil penelitian, Hantavirus tipe HPS memiliki kemampuan untuk menular antar-manusia melalui interaksi jarak dekat yang berlangsung lama. Hal inilah yang mendasari ketatnya protokol karantina bagi para kontak erat di kapal tersebut.

Karakteristik ini sangat berbeda dengan Hantavirus tipe HFRS yang umumnya ditemukan di wilayah Asia, termasuk Indonesia. Hingga saat ini, belum ada data ilmiah yang membuktikan terjadinya penularan antar-manusia pada tipe HFRS.

"Saya sampaikan bahwa untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antar manusia," ujar dia.

Meskipun demikian, Hantavirus tipe HFRS tetap memiliki risiko penularan yang tinggi melalui perantara hewan pengerat. Kontak langsung dengan tikus atau celurut, baik melalui gigitan maupun kontaminasi feses dan urine, menjadi jalur utama infeksi.

"Ada gambarnya bagaimana pekerjaan (berisiko) yang berkaitan dengan kontak tikus, petugas sampah, petani, juga dengan daerah yang tergenang banjir, aktivitas di area berisiko seperti ruang bawah tanah yang ada tikus, gedung lama, dan lain sebagainya," ucap Andi.

Artikel terkait

Rekomendasi