Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional di pintu masuk negara guna mengantisipasi potensi masuknya penyakit Ebola ke Indonesia. Langkah kesiapsiagaan nasional ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan kasus Ebola di tingkat global, seperti dilansir dari Detik Health.
Pemerintah memaksimalkan penggunaan pemindai suhu tubuh (thermal scanner), pengamatan visual, serta pengoptimalan aplikasi All Indonesia di setiap gerbang kedatangan. Selain penguatan di pintu masuk, Kemenkes juga menyiagakan 198 rumah sakit rujukan yang masuk dalam jejaring layanan pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
Peningkatan kapasitas juga menyasar pada penguatan surveilans di 21 rumah sakit sentinel yang tersebar di 20 provinsi serta peningkatan performa laboratorium kesehatan masyarakat. Pengawasan ketat ini menyasar warga yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terdampak, seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman memberikan penegasan mengenai pentingnya pemeriksaan medis secara mandiri bagi kedatangan luar negeri yang mengalami indikasi klinis terkait.
"Kami mengimbau masyarakat yang baru kembali dari negara terjangkit untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala Ebola seperti demam atau perdarahan hingga 21 hari setelah kepulangan," kata Aji, Minggu (17/5/2026).
Pihak Kemenkes memproyeksikan tindakan ini mampu mendeteksi potensi paparan sejak dini sebelum menyebar luas di lingkungan masyarakat. Di samping itu, otoritas kesehatan menginstruksikan pemeliharaan protokol kesehatan standar oleh seluruh lapisan warga.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebiasaan mencuci tangan secara rutin, mengenakan masker saat kondisi tubuh kurang fit atau berada di area publik, serta menjauhi kontak langsung dengan manusia maupun satwa yang terinfeksi. Upaya preventif juga dilakukan dengan mengimbau warga agar hanya mengonsumsi daging yang dimasak hingga matang sempurna dan menghindari konsumsi satwa liar.