Kementerian Kesehatan RI memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara guna mengantisipasi penyebaran virus Ebola setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia. Langkah proaktif ini diambil menyusul peningkatan status yang ditetapkan pada Minggu (17/5/2026) akibat lonjakan kasus di Republik Demokratik Kongo.
Indonesia saat ini dikonfirmasi masih aman dan nihil dari temuan kasus virus tersebut, seperti dilansir dari Medcom. Kebijakan antisipasi ini tetap dijalankan mengingat tingkat kematian akibat wabah dari virus jenis Bundibugyo di Provinsi Ituri, Kongo, telah mencapai 32,5 persen dengan 80 korban jiwa dari 246 kasus suspek hingga Sabtu (16/5/2026).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa kewaspadaan global sangat diperlukan meskipun virus ini belum dikategorikan sebagai pandemi. Mobilitas penduduk yang tinggi serta keterbatasan fasilitas kesehatan di Afrika Tengah memicu penyebaran lintas wilayah hingga ke Uganda.
"Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," ujar Aji Muhawarman dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pemerintah menyiagakan petugas lapangan, memperkuat skrining, serta menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional. Pengawasan pintu masuk terintegrasi penuh selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC), didukung kesiapan laboratorium nasional.
"Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen," jelas Aji Muhawarman.
Masyarakat diminta untuk tidak panik dan tidak terpengaruh oleh informasi bohong yang beredar di media sosial. Penularan virus ini terjadi secara langsung melalui kontak dengan cairan tubuh atau benda yang terkontaminasi, dengan gejala awal berupa demam mendadak, lemas, nyeri otot, hingga perdarahan.
"Saat ini terdapat 3 jenis strain virus yang sering menyebabkan wabah, yaitu Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan yang saat ini berkembang di Kongo yaitu Bundibugyo Virus Disease (BVD)," tambah Aji Muhawarman.
Hingga kini pengobatan spesifik dan vaksin penanganan wabah masih sangat terbatas di Afrika. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperkuat kembali Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah perlindungan mandiri.
"Langkah terbaik saat ini adalah tetap waspada dengan rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, mengenakan masker jika merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar. Hindari juga kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit," lanjut Aji Muhawarman.
Warga negara Indonesia yang baru kembali dari perjalanan ke negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda diminta segera melapor. Pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat harus segera dilakukan jika muncul gejala demam dalam kurun waktu 21 hari setelah kepulangan.