Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan kemunculan kembali virus ebola dan virus hanta sebagai keadaan berbahaya dalam Sidang Majelis Kesehatan Dunia di Jenewa pada Senin (18/5/2026). Langkah antisipasi langsung diambil pemerintah Indonesia dengan memperketat pengawasan kesehatan di seluruh gerbang masuk negara seperti bandara dan pelabuhan.
Kebijakan pengetatan tersebut menyasar para pelaku perjalanan, khususnya pendatang yang berasal dari negara-negara terdampak wabah. Data dan fakta mengenai perkembangan situasi kesehatan global ini dilansir dari Detik Health.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan ada tiga alasan kuat di balik pengumuman status bahaya tersebut. Alasan itu meliputi belum adanya penawar untuk virus ebola yang telah membunuh ratusan warga Kongo, meluasnya penyebaran virus ke luar Kongo, serta perlunya kerja sama global dalam penguatan surveilans dan respons wabah.
"Sejauh ini untuk Ebola karena Bundibugyo virus memang belum ada obat dan vaksin yang disetujui WHO," ujar Prof Tjandra.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus ebola di dalam negeri. Kendati demikian, fasilitas pelayanan kesehatan berupa 198 rumah sakit rujukan dalam jejaring pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) telah disiagakan beserta pelatihan untuk tenaga medis.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengimbau masyarakat untuk menjaga pola konsumsi demi meminimalisir risiko penularan virus zoonosis ini.
"Masyarakat diimbau hanya mengonsumsi daging yang telah dimasak matang dan menghindari konsumsi hewan liar," kata Aji.
Pihak kementerian juga menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor terus ditingkatkan guna memantau pergerakan pelaku perjalanan internasional secara ketat.
"Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," beber Aji.