Kementerian Kesehatan RI memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara melalui pemeriksaan ketat terhadap alat angkut, barang, hingga pelaku perjalanan guna mencegah masuknya hantavirus. Langkah antisipasi ini diambil menyusul temuan wabah virus Andes pada kapal pesiar MV Hondius baru-baru ini.
Penguatan pengawasan dilakukan melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan di seluruh Indonesia dengan menerapkan penilaian risiko berbasis data. Upaya ini mencakup pemeriksaan intensif pada kapal dan pesawat untuk menjamin standar kebersihan dan keamanan dari potensi penularan penyakit infeksi emerging.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, menjelaskan bahwa pemantauan teknis di lapangan mencakup inspeksi terhadap keberadaan vektor pembawa penyakit. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (11/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Health.
"Termasuk memantau keberadaan tikus di kapal-kapal tersebut termasuk kebersihannya, apakah di situ ada kotoran tikus dan semacamnya, dan termasuk promosi kesehatan," kata Andi Saguni, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Selain pengawasan armada, otoritas kesehatan menerapkan skrining gejala visual dan penggunaan pemindai suhu tubuh bagi pelaku perjalanan internasional. Prosedur ini juga diintegrasikan dengan aplikasi All Indonesia milik Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat basis data pelacakan.
"Jadi pelaku perjalanan baik melalui bandara atau pelabuhan itu dilakukan hal seperti ini," kata Andi Saguni, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Bagi penumpang dengan suhu tubuh melebihi 38 derajat Celcius, petugas akan menjalankan prosedur pemeriksaan lanjutan. Jika terindikasi sebagai suspek penyakit potensial wabah, pasien segera dievakuasi menuju fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditunjuk.
"Jika ternyata bergejala dan suspek penyakit potensial KLB atau wabah, maka akan dirujuk ke faskes tingkat lanjut di rumah sakit yang telah disediakan," tutur Andi Saguni, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Kementerian Kesehatan saat ini telah menyiapkan 198 rumah sakit jejaring pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang tersebar di berbagai wilayah. Terdapat pula 21 rumah sakit sentinal PIE di 20 provinsi, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Kalimantan Timur, sebagai pusat rujukan utama penanganan kasus hantavirus.
Meskipun hantavirus dilaporkan sudah lama terdeteksi di Indonesia, pemerintah menegaskan terdapat perbedaan karakteristik virus tersebut. Jenis virus yang ditemukan di dalam negeri berbeda dengan tipe virus Andes yang mewabah di kapal pesiar MV Hondius.