Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memutuskan untuk menunda pembukaan wahana program internship dokter dan dokter gigi secara nasional mulai Jumat (8/5/2026). Langkah tegas ini diambil setelah hasil investigasi mengungkap adanya beban kerja berlebih yang memicu kematian peserta internship, dr Myta Aprilia Azmi, di Jambi.
Dilansir dari Detik Health, Kemenkes juga membekukan wahana praktik di RSUD Kuala Tungkal setelah menemukan fakta bahwa almarhumah bekerja tujuh hari berturut-turut tanpa libur. Investigasi menunjukkan dr Myta tetap bertugas di IGD dalam kondisi sakit sejak 26 Maret 2026 sebelum ditemukan tidak sadarkan diri pada 13 April 2026.
Kematian dr Myta menambah angka kematian dokter internship menjadi empat orang sepanjang tahun 2026. Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kemenkes, Yuli Farianti, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan mengenai ketidaksesuaian tugas, di mana peserta seringkali dibebani tanggung jawab dokter organik tanpa pendampingan yang memadai.
"Iya benar secara nasional," konfirmasi dr Yulia, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kemenkes.
Penundaan ini berdampak pada keberangkatan peserta gelombang atau batch bulan Mei guna memastikan kesiapan dan kelayakan fasilitas wahana di seluruh Indonesia.
"Tapi tidak dalam waktu lama," lanjut dr Yulia, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kemenkes.
Kemenkes saat ini tengah melakukan audit menyeluruh terhadap pengaduan perlakuan semena-mena yang dilaporkan oleh para peserta di berbagai daerah.
"Jadi saat ini saya sudah mendapatkan pengaduan yang banyak sekali. Oleh karena itu, internship yang akan jalan bulan Mei, kami tunda terlebih dahulu sampai kami memastikan wahana itu memadai untuk seluruh peserta internship. Baik yang saat ini berlangsung, maupun yang sedang akan kita berangkatkan, ini di bulan Mei," tegas dr Yulia, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kemenkes.
Selain evaluasi wahana, Kemenkes akan menganalisa hasil pemeriksaan kesehatan (medical check up) para peserta sebagai syarat keberangkatan. Pemerintah juga akan menyediakan kanal aduan rahasia melalui situs web resmi untuk memudahkan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal terhadap kondisi kerja dokter internship di masa depan.