Kemenkes Ingatkan Bahaya Penularan Antraks Menjelang Idul Adha 2026

Kemenkes Ingatkan Bahaya Penularan Antraks Menjelang Idul Adha 2026

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit zoonosis, khususnya antraks dari hewan ternak, menjelang perayaan Idul Adha pada Rabu, 13 Mei 2026. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis yang mampu bertahan lama di lingkungan melalui spora.

Kewaspadaan ini ditekankan guna mencegah penularan bakteri dari hewan ke manusia atau sebaliknya saat proses penyembelihan kurban berlangsung. Berdasarkan laporan Kemenkes sebagaimana dilansir dari Nasional, tren kasus antraks di Indonesia menunjukkan penurunan signifikan dari 81 kasus pada 2023 menjadi tanpa kematian pada periode 2025 hingga 2026.

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa antraks merupakan fokus utama dalam pengawasan kesehatan ternak saat ini. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung, pernapasan, hingga konsumsi daging yang kurang matang.

“Kementerian Kesehatan menyampaikan perlunya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis dari hewan ternak pada saat hari raya kurban Idul Adha. Dan penyakit zoonosis adalah penyakit atau infeksi yang ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya,” kata Andi, dalam jumpa pers di Kantor Bakom Pemerintah RI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan pentingnya menjaga kesadaran masyarakat karena risiko infeksi yang meningkat selama proses kurban. Bakteri ini tidak hanya menyerang kulit, tetapi juga saluran pencernaan serta selaput otak yang sangat berbahaya.

“Dalam hal ini, penyakit antraks menjadi penyakit zoonosis utama dari hewan ternak yang menurunkan kewaspadaan pada saat Hari Raya Idul Adha,” ungkap Andi melanjutkan.

Upaya menekan angka kesakitan dilakukan melalui prosedur ketat sejak pemilihan hingga pengolahan daging. Kemenkes menekankan pencucian tangan dengan sabun setelah melakukan kontak dengan hewan kurban sebagai langkah preventif dasar.

“Dan tentunya dengan kewaspadaan ini kita berharap kita bisa menjaga kesehatan masyarakat kita sehingga kasus yang terjadi itu minimal atau tidak ada dan kita berharap bahwa tidak ada lagi angka kematian,” tegas dia.

Andi juga menyoroti aspek higiene dalam proses pemilihan hewan di tempat penampungan. Penjual diwajibkan memisahkan ternak yang menunjukkan gejala sakit dan menjaga sanitasi armada pengangkut guna mencegah penyebaran bakteri antarwilayah.

“Pengendaliannya tentunya dengan praktik higienis. Jadi, tangan setelah kontak itu harusnya kita pastikan ya pada saat proses pemilihan dan pembelian, itu kita jaga ya, mencuci tangan dengan sabun,” ungkap dia.

Pemerintah meminta masyarakat segera berkoordinasi dengan otoritas kesehatan hewan jika menemukan kondisi ternak yang mencurigakan. Pembersihan kendaraan secara rutin menjadi bagian dari protokol yang harus dijalankan pedagang.

“Menjaga kebersihan daripada kendaraan dan jika ada hewan yang sakit sebaiknya segera melaporkan kepada Dinas Peternakan,” ucap dia.

Bagi petugas penyembelihan, Kemenkes mewajibkan penggunaan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan sepatu bot. Hal ini penting karena spora bakteri antraks dapat terhirup saat proses pemotongan berlangsung.

“Jadi, standarnya itu harus pakai masker karena antraks tersebut dapat menular melalui inhalasi,” kata dia.

Selain perlindungan fisik, tata kelola limbah seperti darah dan kotoran harus ditangani secara khusus agar tidak mencemari lingkungan. Andi merinci bahwa keamanan pangan harus dipastikan dari tahap penerimaan hingga penyajian daging matang kepada masyarakat.

“Selain risiko penyakit dari hewan kurban, kontaminasi juga dapat terjadi selama pengelolaan daging kurban dan keamanan daging kurban perlu dijaga sejak tahapan pertama,” ujar dia.

Daging segar yang tidak langsung dimasak harus disimpan pada suhu di bawah 5 derajat celsius atau dibekukan hingga minus 20 derajat celsius untuk penyimpanan jangka panjang. Untuk daging yang sudah matang, Andi memberikan batas waktu konsumsi yang ketat di suhu ruang.

“Penerimaan daging kurban, kemudian yang kedua penyimpanan daging kurban, ketiga pemasakan daging kurban, keempat penyimpanan daging yang sudah matang, kelima bagaimana pengangkutan daging yang sudah matang, dan keenam penyajian daging yang sudah matang,” tambah dia.

Masyarakat diminta untuk memastikan proses pemanasan ulang dilakukan dengan benar untuk mematikan bakteri. Daging yang sudah disajikan sebaiknya segera dihabiskan dalam kurun waktu empat jam.

“Jadi ketika, contohnya di-serve pada pukul 08.00 WIB, ya kemudian belum habis, sebaiknya harus habis dimakan dikonsumsi sebelum jam 12.00 WIB,” ujar dia.

Langkah pemanasan kembali dianggap memungkinkan selama tujuannya adalah mematikan mikroorganisme berbahaya. Namun, efektivitas konsumsi terbaik tetap pada durasi pendek setelah makanan disajikan.

“Nah, padahal kan ada pertanyaan, ‘Nah itu kan biasanya makanannya belum habis dan biasanya kita panaskan’.. Saya pikir itu memungkinkan saja tetapi intinya bahwa setelah kita pastikan bakterinya mati melalui proses pemanasan untuk konsumsi, selanjutnya ya sebaiknya sebelum 4 jam ya,” pungkas dia.

Artikel terkait

Rekomendasi