Kementerian Kesehatan melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) memperingatkan potensi ancaman Hantavirus sebagai penyakit zoonosis emerging setelah tiga penumpang kapal pesiar MV Hondius tewas di Samudra Atlantik pada Jumat (8/5/2026).
Dilansir dari Lestari, infeksi virus yang dibawa oleh hewan pengerat ini telah ditemukan di Indonesia sejak 1980 dan kini kembali menjadi sorotan akibat peningkatan kasus di Asia Timur, Eropa, serta Amerika Serikat.
BKPK menjelaskan bahwa gejala awal infeksi ini sangat sulit dibedakan dengan penyakit lain karena memiliki kemiripan yang tinggi dengan tanda-tanda kelelahan biasa atau demam pada umumnya.
"Hantavirus memiliki gejala awal yang hampir identik demam, nyeri otot, mual, dan kelelahan. Akibatnya, banyak kasus kemungkinan besar salah diagnosis atau tidak terdeteksi sama sekali," kata BKPK.
Penyebaran virus ini terjadi melalui partikel urin, feses, atau air liur tikus yang terhirup manusia melalui udara, serta kontak langsung dengan luka terbuka atau permukaan yang terkontaminasi.
Penyakit ini memiliki dua manifestasi klinis utama, yaitu hemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal, dan hantavirus pulmonary syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru dengan risiko fatalitas mencapai 50 persen.
"Di Indonesia sendiri, virus yang paling sering ditemukan adalah Seoul virus (SEOV), yang menyebar melalui tikus rumah (Rattus rattus dan Rattus norvegicus). Karena tikus jenis ini hidup sangat dekat dengan manusia, risiko penularan menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan penyakit zoonotic lain yang terbatas pada hutan atau satwa liar," jelas BKPK.
Data penelitian menunjukkan bahwa virus ini telah menyebar ke kota-kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, dan Denpasar, yang dipicu oleh faktor urbanisasi dan perubahan iklim.
Lembaga tersebut menekankan tiga alasan utama mengapa Hantavirus harus masuk dalam kebijakan kesehatan nasional, yakni minimnya deteksi, melimpahnya inang virus, dan tingkat kematian yang tinggi.
"Kedua, reservoir melimpah. Indonesia memiliki setidaknya 15 spesies tikus yang terkonfirmasi membawa virus. Ketiga, Potensi Fatal Tinggi, CFR dapat mencapai puluhan persen pada kasus berat," beber BKPK.
Karena belum adanya vaksin atau obat yang disetujui secara luas, pengendalian penyakit ini sangat bergantung pada sanitasi lingkungan, edukasi publik, dan sistem surveilans yang terintegrasi di rumah sakit.
"Dibutuhkan pendekatan sistemik, pertama, integrasi surveilans. Hantavirus perlu masuk dalam sistem surveilans sindromik seperti demam akut tidak terdiagnosis, bukan hanya surveilans penyakit spesifik," papar BKPK.
Pemerintah mendorong penguatan diagnosis melalui pemeriksaan serologi dan PCR, serta program pengendalian populasi pengerat berbasis komunitas sebagai bagian dari kebijakan kesehatan lingkungan nasional.