Pemegang saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyepakati perombakan besar dalam jajaran manajemen perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam keputusan tersebut, I Ketut Pasek Senjaya Putra resmi diangkat sebagai Direktur Utama menggantikan Agung Budi Waskito.
Perubahan kepemimpinan ini menandai transisi penting di pucuk pimpinan emiten konstruksi pelat merah tersebut. Selain posisi direktur utama, sejumlah nama baru juga mengisi kursi direksi untuk periode mendatang sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Posisi Direktur Keuangan kini dijabat oleh Mulyadi yang menggantikan Sumadi, sementara Vera Kirana ditunjuk sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal menggantikan Fafan Khoirul Fanani. Perubahan jabatan ini dilaporkan oleh CNBC Indonesia sebagai hasil dari keputusan kolektif para pemegang saham.
"Keluarga besar PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris yang menerima amanah baru," tulis manajemen WIKA melalui unggahan Instagramnya, Selasa (12/5/2026).
Pihak manajemen melalui pernyataan resminya juga menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi pejabat sebelumnya. Penghargaan tersebut diberikan kepada Rusmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen serta Firdaus Ali yang menjabat sebagai Komisaris.
Pada tingkat pengawasan, pemegang saham mengangkat Apri Artoto untuk menempati posisi Komisaris Utama. Apri mengisi posisi yang sebelumnya ditinggalkan oleh Jarot Widyoko seiring dengan penetapan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
| Posisi | Nama Pejabat Baru |
|---|---|
| Direktur Utama | I Ketut Pasek Senjaya Putra |
| Direktur Keuangan | Mulyadi |
| Direktur Manajemen Risiko dan Legal | Vera Kirana |
| Komisaris Utama | Apri Artoto |