KKI Kritik Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang Merek AMDK Asing

KKI Kritik Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang Merek AMDK Asing

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengkritik praktik produsen air minum dalam kemasan (AMDK) asing yang mengedarkan dua jenis galon guna ulang dengan standar keamanan berbeda namun dipatok harga serupa. Masalah ini mencuat dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (30/4/2026) setelah munculnya keluhan mengenai perbedaan kualitas material kemasan di pasar.

Dilansir dari Detik Health, pasar Indonesia kini diramaikan oleh galon berbahan polikarbonat yang mengandung Bisphenol A (BPA) dan galon PET yang bebas BPA dari produsen yang sama. Meskipun distribusi galon PET baru diperluas ke pasar Jawa pada 2024, kedua jenis wadah ini dijual kepada masyarakat dengan nilai ekonomi yang identik.

Ketua KKI, David Tobing, mengungkapkan bahwa para pelanggan mulai mempertanyakan standar keamanan ganda yang diterapkan oleh pemimpin pasar AMDK tersebut di lapangan.

"Mengapa produsen yang sama mengedarkan dua standar keamanan kemasan yang berbeda? Konsumen mempertanyakan diskriminasi kualitas dan keamanan kemasan yang beredar ini," kata David Tobing, Ketua KKI.

Berdasarkan data pengaduan yang dihimpun KKI dari 250 orang di tujuh kota besar sepanjang Maret hingga April 2026, mayoritas responden mulai memahami risiko material plastik. Sebanyak 62 persen konsumen menyadari adanya perbedaan keamanan antara kedua jenis galon tersebut dan menuntut kesetaraan kualitas.

"Ada satu prinsip di dalam perdagangan, kalau harganya sama maka kualitas juga sama," tegas David.

Laporan tersebut juga mengungkap kondisi fisik galon polikarbonat yang diterima masyarakat cukup memprihatinkan. Sekitar 92 persen konsumen melaporkan menerima galon berusia lebih dari satu tahun, dengan kondisi 30 persen kusam atau berlumut serta 18 persen lainnya mengalami keretakan.

"Semakin tua usia galon semakin beragam jenis keluhannya. Masalah fisik, kotor, kusam, dan retak. Nah ini mendominasi laporan konsumen," jelas David.

Risiko peluruhan BPA pada galon polikarbonat menjadi kekhawatiran utama, terutama saat terjadi paparan sinar matahari atau pencucian yang tidak standar. Pakar polimer dari Universitas Indonesia merekomendasikan batas pemakaian maksimal hanya satu tahun atau 40 kali pengisian guna mencegah dampak kesehatan seperti obesitas dan gangguan reproduksi.

"Kalau harganya sama, konsumen wajib mendapatkan yang sama keamanannya, keselamatannya, dan kenyamanannya," ungkap David.

KKI mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menerbitkan regulasi yang mengatur masa pakai kemasan guna ulang secara tegas. Hal ini dinilai penting untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat di atas kepentingan keuntungan perusahaan semata.

"Kekosongan regulasi masa pakai untuk guna ulang adalah akar masalah yang harus ditutup. Negara perlu regulasi yang melindungi kesehatan masyarakat bukan sekedar keuntungan produsen," tutup David.

Artikel terkait

Rekomendasi