PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah berhasil membukukan total pendapatan usaha sebesar Rp 302,1 miliar sepanjang tahun 2025. Pencapaian pada tahun pertama operasional sebagai entitas mandiri ini melonjak hingga 354,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang senilai Rp 66,5 miliar.
Pertumbuhan positif ini dilansir dari Keuangan pada Kamis (28/5/2026). Kenaikan masif pada pos pendapatan usaha tersebut sekaligus mendorong nilai aset perusahaan hingga menyentuh angka Rp 1,55 triliun pada akhir tahun 2025.
Presiden Direktur & CEO Manulife Syariah Indonesia Fauzi Arfan memberikan tanggapan mengenai keberhasilan performa finansial entitas yang dipimpinnya.
“Pada tahun pertama operasional kami sebagai bisnis syariah yang independen, kami telah melihat respons positif dari pasar, sebagaimana tercermin dalam pertumbuhan pesat kami,” ujar Fauzi Arfan, Presiden Direktur & CEO Manulife Syariah Indonesia.
Kesehatan finansial perusahaan juga tercermin dari kekuatan modal yang berada jauh di atas batas minimum ketetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Manulife Syariah Indonesia mencatat rasio solvabilitas dana tabarru’ dan dana tanahud sebesar 797 persen, sementara rasio solvabilitas dana perusahaan mencapai 5.433 persen.
Selain memperkuat permodalan, pemenuhan kewajiban kepada nasabah juga mengalami peningkatan signifikan. Perusahaan asuransi ini telah mendistribusikan pembayaran klaim dengan total mencapai Rp 83,9 miliar selama tahun 2025, atau naik sekitar 99 persen dari tahun lalu.
Indikator kesehatan dana kelolaan peserta juga ditunjukkan lewat perolehan surplus underwriting dana tabarru’ yang menyentuh angka Rp 766 juta. Pihak manajemen menegaskan komitmen jangka panjang perusahaan untuk terus menyediakan produk asuransi berbasis syariah di pasar domestik.
“Kami berkomitmen untuk terus memperluas solusi perlindungan syariah yang relevan bagi kebutuhan keluarga Indonesia,” kata Fauzi Arfan, Presiden Direktur & CEO Manulife Syariah Indonesia.