Manajemen Maxim Indonesia menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan potongan komisi aplikator transportasi daring dari 20 persen menjadi 8 persen. Kebijakan ini sebelumnya disampaikan Presiden dalam peringatan Hari Buruh pada 1 Mei lalu sebagaimana dilansir dari Ekonomi.
Pihak perusahaan menyatakan hingga saat ini belum menerima salinan resmi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi tersebut dikabarkan memuat aturan teknis mengenai penyesuaian potongan komisi sebesar 8 persen.
Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, memberikan penegasan bahwa pihaknya perlu mempelajari rincian regulasi tersebut secara mendalam. Langkah ini diambil sebelum perusahaan mengeluarkan proyeksi terkait dampak kebijakan baru bagi ekosistem bisnis mereka di masa depan.
"Perlu ditekankan bahwa saat ini besaran komisi yang diterapkan oleh perusahaan merupakan salah satu yang paling kompetitif dan terendah di pasar nasional," kata Dirhamsyah, Development Director Maxim Indonesia.
Maxim menilai struktur komisi maksimal 15 persen yang mereka berlakukan saat ini merupakan titik keseimbangan paling efisien. Formulasi tersebut dianggap mampu menjaga keberlangsungan industri bagi penyedia layanan maupun pengguna jasa.
"Formulasi ini secara empiris telah melindungi margin pendapatan mitra pengemudi sekaligus menjaga aksesibilitas tarif bagi konsumen," kata Dirhamsyah, Development Director Maxim Indonesia.
Perusahaan mendorong adanya tinjauan strategis yang komprehensif agar iklim industri transportasi daring tetap kondusif bagi masyarakat luas. Maxim juga mengklaim telah berupaya menjaga kesejahteraan mitra melalui program asuransi dan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain perlindungan jaminan sosial, Maxim menggandeng Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) untuk memberikan santunan bagi pengemudi. Dirhamsyah menyebut intervensi pasar yang terlalu restriktif berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem transportasi daring yang kompleks.
Penerapan kebijakan yang seragam tanpa diskusi partisipatif dikhawatirkan memicu ketidakseimbangan operasional mengingat setiap platform memiliki kapasitas finansial yang berbeda. Maxim menyatakan kesiapan untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah guna mencari solusi konstruktif.
"Maxim Indonesia menyatakan keterbukaan untuk berdiskusi lebih lanjut dan menegaskan kesiapan penuh untuk bekerja sama secara konstruktif dengan pihak-pihak terkait," kata Dirhamsyah, Development Director Maxim Indonesia.