Mendag Budi Santoso Targetkan Revisi Permendag 31 Selesai Mei 2026

Mendag Budi Santoso Targetkan Revisi Permendag 31 Selesai Mei 2026

Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan proses revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 terkait perdagangan elektronik rampung pada Mei 2026. Penegasan ini disampaikan Budi saat meninjau kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Penyempurnaan regulasi yang mengatur perizinan berusaha dan pengawasan pelaku usaha di sistem elektronik tersebut saat ini masih dalam pembahasan intensif. Koordinasi dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait guna memastikan sinkronisasi aturan sebelum diterbitkan secara resmi kepada publik.

"Ya, mudah-mudahan bulan ini sudah selesai, ya," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Pemerintah berupaya menata ulang iklim usaha di platform digital agar tercipta persaingan yang lebih adil bagi seluruh pemangku kepentingan. Budi memastikan bahwa perbaikan ekosistem ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan perdagangan digital yang jauh lebih sehat dibandingkan sebelumnya.

"Jadi ekosistem e-commerce-nya yang kita perbaiki bareng-bareng, baik dari pelaku usaha, pemilik platform, maupun dari seller-nya. Tapi belum selesai ya, masih pembahasan," tambah Budi Santoso.

Fokus utama dalam perubahan beleid ini terletak pada dua aspek krusial, yakni penguatan perlindungan bagi konsumen dan dukungan nyata terhadap komoditas dalam negeri. Kemendag juga secara rutin menjalin diskusi dengan Kementerian UMKM agar regulasi ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil.

"Secara proses selalu bersamaan karena memang selalu berkomunikasi. Jadi kalaupun ada, itu akan saling melengkapi. Kita kan secara umumnya, jadi mengenai ekosistemnya tadi," imbuh Budi Santoso.

Langkah penataan ulang ini diharapkan dapat memberikan keuntungan serta prioritas lebih besar bagi produk-produk lokal di pasar digital. Sebelumnya, rencana pengaturan kembali struktur niaga daring ini juga telah dibahas dalam pertemuan di Jakarta pada akhir April lalu.

"Jadi, masih dalam proses. Nah ekosistemnya secara keseluruhan lagi diatur kembali," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi