PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) memberikan penjelasan resmi mengenai rencana pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong (HKEX) kepada Bursa Efek Indonesia pada Selasa (2/6/2026). Langkah strategis ini akan dilakukan emiten berkode saham EMAS tersebut melalui skema Hong Kong Depository Receipt (HDR), seperti dilansir dari Investasi.
Hingga saat ini, pihak manajemen EMAS belum dapat memerinci jumlah maksimal HDR yang akan diterbitkan ke publik. Pembatasan penambahan jumlah HDR di luar rencana awal serta mekanisme fungibility juga masih dalam tahap pengkajian oleh internal perusahaan.
"Perusahaan belum dapat menyampaikan secara spesifik pembatasan perdagangan maupun kepemilikan saham perusahaan yang dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan HDR," tulis Sekretaris Perusahaan EMAS Adi Adriansyah Sjoekri dalam keterbukaan informasi.
Finalisasi komersial mengenai pemegang saham yang bersedia melepas kepemilikannya untuk dikonversi menjadi HDR juga masih berjalan. Komposisi serta hubungan afiliasi para pemegang saham tersebut masih berpotensi berubah mengikuti perkembangan transaksi.
Manajemen EMAS memproyeksikan pencatatan di HKEX dapat memperkuat platform pasar modal dan memperluas basis investor institusi internasional. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu mendongkrak likuiditas pasar global serta meningkatkan standar tata kelola perusahaan.
Kendati demikian, perusahaan mengidentifikasi sejumlah faktor risiko seperti fluktuasi harga akibat pergerakan pasar saham, kondisi ekonomi, nilai tukar mata uang, hingga perbedaan regulasi pelaporan antara BEI dan HKEX. Perbedaan waktu perdagangan dan hari libur antara Indonesia dan Hong Kong juga menjadi perhatian.
Guna mengantisipasi risiko tersebut, EMAS memastikan kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan HKEX. Ketentuan ini diterapkan demi menjamin bahwa HDR nantinya benar-benar dimiliki oleh investor publik, bukan oleh pihak pengendali atau manajemen perusahaan.