OJK Tuntaskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal

OJK Tuntaskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) mengumumkan penyelesaian empat agenda reformasi transparansi pasar modal untuk memperkuat integritas industri pada Kamis, 3 April 2026. Langkah ini diklaim membuahkan respons positif dari sejumlah lembaga indeks keuangan internasional ternama.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan keterbukaan informasi di Indonesia. Keberhasilan ini dilansir dari Market sebagai bentuk komitmen otoritas dalam memperbaiki tata kelola pasar.

"Terkait dengan progres reformasi integritas di pasar modal OJK bersama BEI dan KSEI, telah menuntaskan seluruh empat agenda reformasi terkait dengan peningkatan transparansi di pasar modal Indonesia. Dan inisiatif reformasi tersebut telah memperoleh capaian positif," kata Hasan.

Salah satu bukti capaian tersebut terlihat dari keputusan FTSE Russell yang tetap menempatkan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market pada peninjauan April lalu. Selain itu, Indonesia juga dipastikan tidak masuk ke dalam daftar pantauan atau watch list lembaga tersebut.

"Adapun MSCI dalam pengumuman tanggal 20 April 2026 lalu telah memberikan acknowledgment terhadap langkah-langkah strategis otoritas Indonesia untuk terus memperkuat transparansi dan integritas di pasar modal," tambah Hasan.

Pencapaian ini mencakup empat poin utama, di antaranya penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik dan pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). Otoritas juga melakukan penyesuaian batas minimum free float menjadi 15 persen melalui perubahan aturan BEI.

Selain itu, penguatan dilakukan melalui klasifikasi tipe investor di KSEI yang kini menjadi 39 kategori serta penyediaan data Pemilik Manfaat untuk pemegang saham dengan porsi 10 persen atau lebih. Agenda ini merujuk pada Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas yang dicanangkan sejak Februari 2026.

"Dengan demikian, empat proposal yang diajukan oleh pihak Indonesia kepada Global Index Providers sudah diselesaikan dan tuntaskan sesuai target yang dicanangkan. Selanjutnya, kami akan melanjutkan komunikasi dan engagement yang konstruktif dengan Global Index Providers, serta menghimpun feedback dari kalangan investor," jelas Hasan.

Artikel terkait

Rekomendasi