Panca Budi Idaman Bagikan Dividen Tunai Rp397,50 Miliar

Panca Budi Idaman Bagikan Dividen Tunai Rp397,50 Miliar

PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID) memutuskan pembagian dividen tunai dengan nilai total Rp397,50 miliar yang diambil dari perolehan laba bersih tahun buku 2025. Penetapan kebijakan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada Minggu (10/5/2026).

Dilansir dari Market, produsen kemasan plastik ini menetapkan nilai dividen sebesar Rp53 per saham. Alokasi pembayaran tersebut mencakup hampir seluruh laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp400,58 miliar.

Direktur Panca Budi Idaman Lukman Hakim memaparkan rincian pembagian dana tersebut melalui keterangan resminya. Selain dividen, perseroan juga mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp3 miliar sesuai dengan regulasi Undang-Undang Perseroan Terbatas yang berlaku.

"Sebesar Rp397,50 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp53 setiap saham," kata Lukman Hakim, Direktur Panca Budi Idaman.

Sisa dari laba bersih tahun 2025 setelah dikurangi dividen dan dana cadangan akan dimasukkan sebagai saldo laba ditahan. Keputusan ini diambil di tengah kondisi keuangan perseroan yang mengalami penurunan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan laporan keuangan 2025, pendapatan PBID tercatat mencapai Rp5,19 triliun, turun dari posisi Rp5,24 triliun pada periode yang sama tahun 2024. Penurunan pendapatan ini dibarengi dengan kenaikan beban pokok penjualan menjadi Rp4,23 triliun.

Akibat pembengkakan beban tersebut, laba bruto perseroan menyusut menjadi Rp952,10 miliar. Setelah perhitungan pajak dan beban lainnya, laba bersih PBID terkoreksi menjadi Rp400,58 miliar dari sebelumnya Rp484,97 miliar pada tahun buku 2024.

Artikel terkait

Rekomendasi