Seorang pria berumur 49 tahun meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah didiagnosis mengalami infeksi ganda hantavirus dan leptospirosis. Kementerian Kesehatan memastikan kasus yang merenggut nyawa buruh bangunan asal Cibeunying Kolot tersebut terjadi pada 2025 dan tidak berhubungan dengan temuan virus di kapal pesiar MV Hondius, seperti dilansir dari Detik Health.
Kondisi kesehatan pasien terus mengalami penurunan yang signifikan selama menjalani perawatan medis yang berlangsung selama tiga hari. Gejala awal berupa demam yang tidak stabil sudah dirasakan pasien sejak enam hari sebelum masuk ke rumah sakit, yang kemudian diikuti nyeri hebat pada perut kanan atas.
Dokter spesialis penyakit dalam RSHS Bandung, Elisabeth Hutajulu, memaparkan bahwa tanda-tanda fisik pasien mulai terlihat menguning pada bagian badan dan mata sesaat sebelum mendapatkan penanganan di rumah sakit.
"Nyeri disertai badan dan mata kuning sejak satu hari sebelum masuk rumah sakit," beber Elisabeth dalam sosialisasi Hantavirus yang disiarkan daring, Senin (19/5/2026).
Selain gejala fisik tersebut, pasien didapati mengeluhkan mual, muntah, hingga sesak napas yang kian memberat dari hari ke hari. Penurunan drastis kondisi fisik ini membuat tim medis memutuskan untuk mengambil tindakan kedaruratan, namun mendapatkan kendala dari pihak keluarga.
"Ketika diedukasi untuk tindakan intubasi, keluarga menolak. Akhirnya pasien meninggal dunia," jelas Elisabeth.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa pasien tidak memiliki riwayat komorbiditas seperti hipertensi ataupun diabetes. Pemeriksaan penunjang medis menunjukkan adanya bronkopneumonia, pembesaran jantung, kadar trombosit yang sangat rendah, serta kondisi Acute Kidney Injury (AKI) stadium 3.
"Setelah dikirimkan sampelnya, pasien ini positi hantavirus dan leptospirosis, jadi ini yang menjelaskan kenapa pasien itu cukup berat dengan prokalsitonin meningkat kemudian trombositnya juga sangat rendah," terang Elisabeth.
Penjelasan mengenai klasifikasi virus yang menginfeksi pasien ini kemudian ditegaskan oleh otoritas kesehatan nasional untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait isu penularan dari kapal pesiar asing.
"Kasus ini di tahun 2025, tipenya HFRS, bukan tipe HPS yang di MV Hondius," ujar Andi saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Andi Saguni, menyatakan bahwa jenis hantavirus tipe HFRS yang ditemukan pada kasus di Bandung ini merupakan tipe yang sudah lama eksis di Indonesia dan berbeda karakter dengan tipe HPS yang merebak di kapal MV Hondius.