Fenomena kelelahan fisik dan mental atau burnout kini semakin banyak ditemukan pada pekerja muda akibat tekanan produktivitas yang berlebihan dan tuntutan karier. Kondisi stres berkepanjangan ini dilaporkan berkaitan erat dengan paparan media sosial, sebagaimana dilansir dari Lifestyle pada Kamis (7/5/2026).
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menjelaskan bahwa fase membangun karier membuat generasi muda sering merasa terbebani untuk membuktikan kemampuan diri secara terus-menerus. Hal ini diperparah oleh standar pencapaian yang kerap terlihat di platform digital.
“Ditambah lagi, tekanan dari media sosial membuat banyak orang merasa tertinggal jika tidak terus produktif,” ujar Phoebe dikutip dari ANTARA, Kamis (7/5/2026).
Phoebe memaparkan bahwa fenomena ini berkaitan dengan budaya kerja berlebihan atau hustle culture. Jika pola kerja tersebut dilakukan tanpa jeda istirahat yang memadai, individu berisiko mengalami kelelahan kronis yang berdampak pada kualitas hidup secara menyeluruh.
Gejala burnout dapat diidentifikasi melalui munculnya rasa lelah yang persisten, sulit berkonsentrasi, hilangnya motivasi, hingga perubahan emosi yang menjadi lebih sensitif. Dalam tahap yang lebih berat, kondisi ini memicu gangguan tidur serta keluhan fisik lainnya bagi para pekerja.
“Individu perlu mulai mengevaluasi sumber kelelahan, misalnya beban kerja, kurang istirahat, tekanan relasi kerja, atau hilangnya keseimbangan hidup,” kata Phoebe.
Penetapan batasan kerja yang sehat dan pengaturan ulang pola istirahat menjadi langkah krusial untuk pemulihan emosional. Phoebe menegaskan bahwa sekadar berlibur singkat atau healing tidak akan efektif jika akar permasalahan utama, seperti lingkungan kerja yang toksik, tidak segera diperbaiki.
Kondisi kesehatan jiwa pekerja kini menjadi perhatian serius mengingat data World Health Organization mencatat kenaikan depresi dan kecemasan global sebesar 25 persen. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 6 persen anak muda mengalami depresi, yang berdampak langsung pada produktivitas serta keselamatan kerja.